Farah : RUU Ketahanan Keamanan Saber (KKS) Jadi Prolegnas Prioritas

 Farah : RUU Ketahanan Keamanan Saber (KKS) Jadi Prolegnas Prioritas

Farah Puteri Nahlia Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj Farah Puteri Nahlia menyebutkan, dalam upaya mengantisipasi maraknya isu radikalisme, terorisme dan Informasi hoax, yang saat ini berkembang di media sosial (Medsos), legislatif.

Saat ini tengah merancang sebuah Rancangan Undang-undang Ketahanan Keamanan Saber (RUU KKS). Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan kunjungan reses di wilayah Kabupaten Majalengka, Minggu (15/12/2019).

Menurut Farah, rancangan UU ketahanan keamanan Saber sebagai prolegnas prioritas diharapkan bisa rampung tahun depan. “Sehingga diharapkan dengan adanya itu bisa membuat batasan-batasan yang jelas tentang apa yang harus diposting di media sosial dan posting-postingan hoax radikalisme juga bisa berkurang.” ungkapnya yang saat ini menjadi salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan, bahwa selain upaya tersebut untuk menangkal paham – paham radikalisme dan hoax akan ada patroli komunikasi dan informatika selama 24 jam.

“Selain itu untuk menangkalnya juga ada upaya dari tim Saber Polri juga yang akan dilakukan dan ini dalam rangka menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), “Jelasnya.

Dia menambahkan sebagai anggota dewan, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, secara pribadi dirinya akan membuat posko neng Farah dengan programnya bimbel gratis dan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Meski bukan program yang besar-besaran, tapi ini akan dilakukan secara konsisten selama 5 tahun kedepan dan saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + ten =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.