Fraksi PAN Menyerahkan Draft Usulan RUU Profesi Psikologi

 Fraksi PAN Menyerahkan Draft Usulan RUU Profesi Psikologi

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Desy Ratnasari saat menyerahkan Draft Usulan RUU Profesi Psikologi kepada Pimpinan Badan Legislasi DPR RI

Fraksipan.com – Anggota badan legislasi dari Fraksi PAN, Desy Ratnasari, Msi., M.Psi yang sekaligus menjadi pengusul RUU Profesi Psikologi bersama dengan HIMPSI hadir dalam rapat di badan legislasi DPR RI dalam rangka membahas harmonisasi terkait RUU Profesi Psikologi. Setelah melakukan harmonisasi, Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi menyerahkan Draft beserta Naskah akademik RUU Profesi Psikologi dan diterima langsung oleh pimpinan Badan Legislasi Willy Aditya bersama Rieke Diah Pitaloka dan Supratman Andi Agtas, Rabu, 05/02/2020.

Materi yang perlu dipertimbangkan untuk dimasukan dalam RUU profesi psikologi dalam panja adalah tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kelembagaan, jasa  psikologi, praktik psikologi, alat tes psikologi, standar pendidikan profesi psikologi, standar profesi psikologi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, pengaturan praktik tenaga profesi psikolog (psikolog Indonesia dan psikolog Asing), hak dan kewajiban profesi psikologi, dan hak dan kewajiban pengguna jasa kualifikasi profesi psikologi, penguatan kompetensi, pengembangan kapasitas, perencanaan jumlah tenaga profesi psikologi, sertifikasi, refgristrasi, perizinan, organisasi profesi dan spesialisasi.

Di akhir rapat, pimpinan Badan Legislasi Willy Aditya mengatakan agar RUU Profesi Psikologi ini dapat segera masuk ke dalam panja untuk kemudian lebih lanjut dibahas dalam masa sidang selanjutnya. Seluruh Anggota badan legislasi pun yang hadir pada rapat tersebut menyetujuinya. (ed)

mediafraksipan

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − eight =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.