Sertifikat Dai, Yandri: Jangan Jadi Tujuan Utama

 Sertifikat Dai, Yandri: Jangan Jadi Tujuan Utama

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

Fraksipan.com – Komisi VIII DPR RI menyoroti perihal sertifikasi penceramah atau dai yang sedang dikaji Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Santoso menilai masih ada yang simpang siur terkait program tersebut.
“Saya kira memang masih ada simpang siur ini, Pak Kamaruddin (Dirjen Bina Islam). Sebenarnya pelatihan itu bukan pelatihan dai, tapi pelatihan wawasan kebangsaan kan? Jadi bukan sertifikatnya yang dikedepankan. Ini masih simpang siur ini,” kata Yandri dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menag Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Anggota DPR dari Fraksi PAN ini mengatakan program yang sedang dikaji Kemenag melalui Ditjen Bina Islam (Bimas) adalah hal yang bagus, karena menyangkut pelatihan wawasan kebangsaan. Namun ia meminta agar kata ‘sertifikat’ tidak dijadikan hal yang utama.

“Saya kira yang dilakukan Dirjen Bimas bagus, maksudnya mengundang para dai untuk wawasan kebangsaan begitu, ada masalah NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, itu bagus. Tapi jangan dikedepankan sertifikatnya, Pak Menteri,” papar Yandri.

Menurut Yandri, istilah sertifikat membuat persepsi yang berbeda di masyarakat. Menurut Waketum PAN itu, jika rencana sertifikasi menekankan terhadap nilai-nilai dan wawasan kebangsaan, maka ia mendukung adanya program itu.

“Jadi seolah-oleh, Pak Menteri, ini memberikan sertifikat kepada dai, padahal kan wawasan kebangsaannya itu yang dikedepankan. Ya, kalau itu (wawasan kebangsaan) kita dukung, Pak Menteri. Bukan hanya dai, Pak (yang harus memiliki wawasan kebangsaan), kalau bisa di lingkungan mahasiswa, perguruan tinggi Islam negeri ataupun swasta itu bisa Kemenag buat pelatihan wawasan kebangsaan, Pak Kamar,” ujar Yandri.

Lebih lanjut, Yandri kembali mengimbau Kemenag agar tidak mengedepankan kata sertifikat dalam program itu. Menurutnya, program itu dimaksudkan guna membuat ulama semakin mendalami tentang kebangsaan Indonesia.

“Konotasinya jangan sertifikatnya, Pak Kamar. Kalau orang ikut pelatihan dapat sertifikat itu biasa, tapi jangan…. Pak Wamen, jangan sertifikatnya yang dikedepankan, Pak. Tapi ini agenda bagus ini, Pak Menteri. Jadi biar ulama dan lainnya itu bisa paham tentang kebangsaan. Saya kira siapa pun kita bisa mendukung untuk kesatuan negara Republik Indonesia,” tutur Yandri.

Di rapat itu, Fachrul juga menegaskan kementeriannya masih melakukan diskusi terkait judul dari program tersebut. Menurutnya, Fachrul masih akan melakukan konsultasi ke pihak terkait soal rencana program sertifikasi penceramah itu.

“Memang kami juga masih diskusi tentang judul itu, dan saya juga yang lalu juga mendapat masukan dari bapak pimpinan juga, kami akan bahas. Kami akan konsultasi dari orang yang menyatakan itu. Saya kira Bapak paham. Insyaallah nanti setelah kami itu, kami bisa putuskan apa yang terbaik untuk itu,” jelas Fachrul.

Seperti diketahui, program penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Menag Fachrul Razi menjadi polemik. Sejumlah pihak menolak adanya rencana program tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program tersebut lantaran dinilai berpotensi menjadi alat kontrol kehidupan beragama. Selain itu, PP Muhammadiyah menilai sertifikasi itu tidak perlu dilakukan, jika tidak ada konsekuensi untuk penceramah.(ed)detik

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.