Turun Harga Swab Test Belum Maksimal, Saleh Desak Gratiskan untuk Masyarakat Bawah

 Turun Harga Swab Test Belum Maksimal, Saleh Desak Gratiskan untuk Masyarakat Bawah

Saleh P Daulay – Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah sepakat untuk menetapkan harga tertinggi bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga jika sudah diketahui terinfeksi virus, pasien akan langsung diisolasi.

Harga baru tes swab sesuai kesepakatan Kemenkes dan BPKP yaitu Rp900 ribu per satu kali tes. Harga tersebut sudah termasuk pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

Penurunan harga tes swab ini, turut dikomentari oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, yang mengapresiasi tindakan Kemenkes dan BPKP dalam menurunkan harga untuk tes swab Covid-19 bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat,” ujar Saleh pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Dia berharap dengan langkah ini masyarakat dapat melakukan tes swab untuk menurunkan penyebaran virus.

“Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan,” ucapnya.

Namun, pendapat berbeda datang dari Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN yang mengatakan jika kebutuhan tes swab untuk semua golongan bukan hanya menengah ke bawah.
Hal ini karena Covid-19 bisa menginfeksi siapa saja tidak mengenal status sosial.

“Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” ucap Saleh.

Dia menambahkan jika langkah ini patut diapresiasi tapi masih perlu ada yang diperbaiki lagi. Hal ini karena sanksi untuk fasilitas kesehatan dan laboratorium yang melanggar aturan penetapan harga tertinggi tes swab tidak tegas.

Dia khawatir aturan yang ditujukkan untuk meringankan beban masyarakat ini tidak dapat berjalan baik.

Baca Juga: Kemenkes Turunkan Harga Swab Tes Covid dari Rp 5 Juta ke 900 Ribu per Satu Kali Tes, Apakah Valid?

“Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi,” tuturnya.

Penetapan harga tertinggi tes swab ini dilakukan setelah adanya survei dan analisis serta pembahasan sebanyak tiga kali oleh Kemenkes dan BPKP.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.