Zulhas Minta Kader PAN di DPR Perjuangkan Isu Tarif Listrik

 Zulhas Minta Kader PAN di DPR Perjuangkan Isu Tarif Listrik

Fraksipan.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan meminta seluruh kadernya merespons dan memperjuangkan aspirasi atau keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif listrik dan pembatalan haji 2020.

Permintaan tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Zulhas dalam acara Silaturahmi DPP PAN dan Fraksi PAN DPR RI bersama Fraksi PAN di DPRD se-Kalimantan yang dilakukan secara daring, Selasa (9/6).

“Seperti saat ini masyarakat lagi bertanya dan mengeluh soal kenaikan pembayaran listrik dan pembatalan pelaksanaan haji 2020. Anggota DPR dari PAN di semua tingkatan harus responsif dan memperjuangkan persoalan masyarakat ini,” kata Zulhas dalam keterangan persnya

Lebih lanjut, Zulhas meminta agar semua anggota legislatif PAN di semua tingkatan serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan publik atau rakyat.

Wakil Ketua MPR itu juga mengingatkan bahwa fraksi atau anggota legislatif sebagaimana sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN adalah kepanjangan tangan partai, sehingga kebijakan partai harus diperjuangkan para anggota legislatif PAN di semua tingkatan.

“Fraksi harus bertindak sesuai dengan kebijakan partai tidak boleh jalan sendiri -sendiri. Saudara dipilih rakyat untuk menjalankan amanah rakyat jangan sampai para legislatif PAN mengkhianati kepentingan rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Zulhas mengingatkan seluruh kader PAN agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, akhlak, serta tidak melakukan hal-hal tidak pantas atau melukai hati rakyat.

“Anggota dewan adalah tokoh dan panutan dalam masyarakat. Oleh karena itu kehormatan dan integritasnya harus terus dijaga dengan baik-baik,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Bob Sahril, menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“PLN tidak menaikkan tarif, kenaikan tarif murni disebabkan karena kenaikan pemakaian, dan kenaikan pemakaian murni karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik,” ujar Bob melalui video conference, Sabtu (6/6).

Menurut Bob, lonjakan tagihan listrik terjadi karena pemakaian listrik selama PSBB terhitung sejak Maret-Mei ikut meningkat. Sementara dari pihak PLN tidak bertugas menghitung meteran di masih-masing rumah selama masa PSBB.

Dalam perhitungannya, pada bulan Maret PLN menggunakan tarif rata-rata pemakaian listrik bulanan pada 3 bulan sebelumnya, yakni bulan Desember 2019-Februari 2020.

Alhasil, selama bulan Maret-Mei, PLN menggunakan hitungan tarif listrik berdasarkan tiga bulan sebelumnya. Sehingga lonjakan penggunaan bulanan selama PSBB terus terakumulasi.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × one =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.