Jelang Nataru, Syauqie Ingatkan Operator Transportasi Nasional Jaga Kualitas Pelayanan
Andi Yuliani Paris: Pemerintah Harus Sanksi Perusahaan yang Hindari Pajak dan Royalti
Fraksipan.com Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc, dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengungkapkan perhatian serius terkait dampak penurunan lifting migas dan moderasi harga batu bara terhadap penerimaan negara. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kedua faktor tersebut telah berkontribusi terhadap penurunan penerimaan negara, yang perlu diatasi melalui mitigasi yang tepat oleh pemerintah.
“Penurunan lifting migas dan moderasi harga batu bara tentu saja mempengaruhi penerimaan negara, dan hal ini perlu mendapat perhatian lebih, terutama terkait dengan praktek-praktek penghindaran pajak yang masih terjadi di beberapa sektor,” ujar Andi Yuliani Paris pada Jumat, 13 November 2024.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa 117 perusahaan tambang tercatat menunggak kewajiban pembayaran royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut Andi Yuliani Paris, hal ini perlu diselidiki lebih lanjut.
“Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ini merupakan masalah yang harus segera diatasi. Intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini perlu dilakukan agar tidak merugikan penerimaan negara,” tegasnya.
Andi Yuliani Paris juga menekankan pentingnya peran Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pengawasan dan pemungutan pajak. “Pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya, baik itu terkait pajak maupun royalti. Hal ini sangat penting agar kita tidak kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional.”
Komisi XI DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, akan terus mengawal implementasi kebijakan fiskal yang mampu menjaga stabilitas penerimaan negara dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.