Ashabul Kahfi: Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun Perlu Strategi Adil dan Dukungan Nyata

 Ashabul Kahfi: Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun Perlu Strategi Adil dan Dukungan Nyata

Ashabul Kahfi Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyerukan pentingnya strategi adil untuk mengimbangi kebijakan pemerintah yang akan menaikkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun pada 2025. Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan pelatihan dan adaptasi teknologi bagi pekerja senior agar tetap relevan di dunia kerja.

“Kami memandang kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang adil. Pemerintah dan pengusaha perlu mendukung pekerja senior dengan pelatihan dan adaptasi teknologi agar mereka tetap relevan di dunia kerja,” ujar Kahfi dalam pernyataannya di Jakarta.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan tersebut. Kahfi mengusulkan pengurangan pajak sebagai salah satu bentuk dukungan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior.

“Seperti pengurangan pajak penghasilan atau pajak badan usaha bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior,” tegasnya.

Kahfi menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini membawa dampak positif bagi pekerja, terutama bagi mereka yang masih merasa produktif. Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

“Mereka bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama terkait peningkatan biaya operasional seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja. Meski begitu, ia meyakini bahwa pengalaman dan produktivitas pekerja senior dapat mengimbangi potensi beban tersebut.

“Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya. Selain meningkatkan kualitas hidup pekerja, ia juga berharap kebijakan ini dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” tandas Ketua DPD PAN Sulawesi Selatan tersebut.

Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + 7 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.