Terima Audiensi, Dewi Coryati Janji Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Bengkulu, Soroti Ketimpangan Pengangkatan PPPK

 Terima Audiensi, Dewi Coryati Janji Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Bengkulu, Soroti Ketimpangan Pengangkatan PPPK

Dewi Coryati Anggota FPAN DPR RI Dapil Bengkulu menerima audiensi Aliansi Honorer Bengkulu, Senin, 03/02/2015

Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Komisi X, Dewi Coryati, menerima audiensi perwakilan tenaga honorer Provinsi Bengkulu pada Senin (3/02/2025) di Ruang Rapat Fraksi PAN DPR RI, Senayan. Audiensi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer di Bengkulu yang tidak terakomodir dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator Aliansi R2 R3 Provinsi Bengkulu, Efin Suryadi, menyampaikan bahwa jumlah lowongan PPPK di bawah naungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat kami mengurus administrasi dan seleksi PPPK, lowongan yang dalam naungan pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota ini sangat tidak sesuai dengan jumlah honorer yang ada dalam database BKN,” kata Efin.

Efin juga mempertanyakan mengapa daerah lain mampu mengakomodir tenaga honorer, sementara Provinsi Bengkulu tidak. Ia menilai pemerintah daerah setempat seolah lebih bangga mempertahankan status tenaga honorer sebagai pekerja paruh waktu.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa daerah lain bisa, tetapi kenapa Provinsi Bengkulu tidak bisa. Sehingga pemerintah provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten tampaknya lebih bangga jika kami honorer ini hanya berstatus paruh waktu,” papar Efin.

Menurutnya, saat ini sekitar 3.200 tenaga honorer di bawah naungan pemerintah provinsi merasa terancam dikalahkan oleh pihak yang tidak masuk dalam database tahap kedua. Padahal, tes PPPK tahap kedua akan segera dilaksanakan pada Juni 2025.

“Ini menjadi sangat penting kami sampaikan, karena Ibu (Dewi Coryati) merupakan salah satu wakil kami dari Provinsi Bengkulu di pusat ini. Tentunya punya kewenangan dan link agar Ibu dapat menyampaikan semua tuntutan baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Agar status R2 R3 kami ini bisa dikembalikan menjadi penuh waktu,” tegas Efin.

Sebagai politikus PAN dari Dapil Bengkulu, Dewi Coryati berjanji akan mendorong komunikasi dengan kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama yang berasal dari kader PAN.

“Pertama, kita pilah mana honorer di provinsi, mana honorer di kabupaten/kota,” ujar Dewi.

“Kalau yang di provinsi, insya Allah nanti saya akan minta Gubernur terpilih yang dari Partai Amanat Nasional untuk bisa menerima saudaraku untuk beraudiensi,” paparnya.

Dewi juga menjelaskan bahwa isu kepegawaian secara umum berada di bawah kewenangan Komisi II DPR RI. Namun, jika tenaga honorer tersebut berprofesi sebagai guru atau tenaga pendidik, maka hal itu dapat menjadi isu yang dibawa ke Komisi X.

“Untuk yang nasional, nanti kalau masuk Komisi II, kita masukkan usulannya. Karena isu kepegawaian itu adanya di Komisi II, bukan Komisi X,” jelas Dewi.

“Nah, tapi kalau saudaraku itu adalah guru, nah itu lain ceritanya. Bergabunglah bersama para guru dan tendik (tenaga pendidik) itu, nanti bisa menjadi isu yang disampaikan ke saya sebagai anggota Komisi X,” tambahnya.

Dewi Coryati menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas di antara tenaga honorer dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dorongan itu dibutuhkan kalau ada kebersamaan di antara kaliannya,” ujar Dewi.

Ia juga memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan dirangkum dalam resume dan disampaikan ke Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti.

“Hasil dari pertemuan ini nanti kami dibuatkan resume dan jadi bahan untuk kami sampaikan ke Komisi II. Karena menyangkut masalah kepegawaian itu ada di Komisi II,” jelasnya.

Dengan komitmen ini, diharapkan nasib tenaga honorer di Provinsi Bengkulu dapat segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 8 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.