Saleh Daulay Soroti Pemblokiran Anggaran Sektor Pariwisata: “Harapannya Hanya Sementara”
Eddy Soeparno Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Desak Kementerian ESDM Ambil Langkah Konkret
Fraksipan.com – Isu kelangkaan LPG 3 kg yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah memicu kekhawatiran masyarakat. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil langkah konkret. Eddy menekankan pentingnya penjelasan resmi dari pemerintah guna meredam keresahan masyarakat serta memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg yang dinilai masih bermasalah.
Kelangkaan LPG 3 kg di pasaran telah memicu keluhan dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, padahal kebutuhan akan bahan bakar tersebut sangat vital untuk kegiatan sehari-hari, terutama di kalangan menengah ke bawah.
Eddy Soeparno menilai, kelangkaan ini tidak hanya disebabkan oleh masalah distribusi, tetapi juga oleh potensi penyalahgunaan LPG subsidi. “Dari tahun ke tahun, volume LPG 3 kg terus meningkat, dan sekitar 70-75% di antaranya masih diimpor. Ini tentu menguras devisa negara. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah adanya praktik penyalahgunaan yang membuat distribusi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang disoroti Eddy adalah peran pengecer LPG 3 kg yang selama ini menjadi ujung tombak distribusi di tingkat masyarakat. Menurutnya, pengecer memiliki peran strategis karena lokasinya yang dekat dengan permukiman warga. Namun, keberadaan mereka perlu diatur dan diawasi secara ketat untuk mencegah praktik nakal, seperti penjualan di luar ketentuan harga atau penimbunan.
“Pengecer sebaiknya tetap bisa menjual LPG 3 kg, tetapi dengan sistem pendataan dan pengawasan yang ketat. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan izin alokasi penjualan,” tegas Eddy.
Eddy mengusulkan beberapa langkah perbaikan untuk mengatasi masalah distribusi LPG 3 kg. Pertama, pemerintah perlu memperbaiki data penerima subsidi agar distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Kedua, sistem penyaluran subsidi harus dievaluasi dan diperketat untuk mencegah kebocoran.
“Kita perlu memastikan bahwa LPG 3 kg benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Sistem pendataan dan pengawasan harus diperbaiki, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital,” paparnya.
Selain itu, Eddy juga menyarankan agar para pengecer LPG 3 kg didaftarkan secara resmi dan diberikan pelatihan. Menurutnya, langkah ini penting karena sebagian besar pengecer adalah pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Pengecer umumnya adalah pelaku UMKM. Tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan, bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur,” imbuhnya.
Eddy berharap Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan resmi terkait isu kelangkaan LPG 3 kg dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasinya. Ia menegaskan, penjelasan ini penting untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg berjalan lancar.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga. Masyarakat perlu tahu bahwa penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy.
Dengan langkah-langkah perbaikan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat akan energi terjangkau dapat terpenuhi tanpa menimbulkan gejolak.