Edison Sitorus Tolak Amnesti bagi Pengedar Narkoba

 Edison Sitorus Tolak Amnesti bagi Pengedar Narkoba

Edison Sitorus Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN menolak amnesti untuk narapidana pengedar narkoba

Fraksipan.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, menegaskan penolakannya terhadap rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengedar narkoba dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum RI pada Senin, 17 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, Edison menyoroti besarnya jumlah narapidana yang akan mendapatkan amnesti pada tahun 2025. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 273.390 narapidana pada tahun 2024, dan hampir 10 persen dari jumlah tersebut akan menerima amnesti di tahun berikutnya.

“Kami sangat berkeberatan ketika ada amnesti masalah pengedar narkoba. Kami Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti, tapi dia pengedar,” tegas Edison.

Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan amnesti ini tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan. “Misalnya, seseorang sudah divonis 15 tahun penjara, lalu tiba-tiba mendapat amnesti dan hanya menjalani 5 tahun. Apakah hal tersebut tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan?” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang akan menerima amnesti pada tahap awal semula mencapai 44 ribu, namun setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 19 ribu.

“Namun demikian setelah kami setelah melakukan verifikasi dan asesmen Kembali maka jumlahnya turun dari 44 ribu menjadi sekitar 19 ribu” papar Supratman.

Menurut Supratman, amnesti diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti disabilitas intelektual, lanjut usia, serta mereka yang mengalami sakit berkepanjangan.

Namun, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti, sehingga Edison Sitorus menekankan perlunya transparansi dalam proses ini. “Di sini belum ada data lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti,” tandasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.