Sudian Noor Inisiasi Program Satu Desa Satu Juleha di Kalsel untuk Pastikan Kehalalan Produk

Sudian Noor Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Kalsel II
Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menginisiasi program Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal (Juleha) dalam upaya memastikan kehalalan produk daging di Indonesia. Program ini dimulai di Kalimantan Selatan dan akan diperluas ke seluruh desa di Indonesia.
Dalam acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Juleha di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kamis (19/2/2025), Sudian Noor menegaskan pentingnya peran Juleha dalam industri makanan.
“Jaminan halal ini sangat penting. Kalau di makanan, itu mulai dari penyembelihan atau pemotongannya harus sesuai syariat,” ujar Sudian Noor.
Menurutnya, kehalalan produk tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah umat Islam, tetapi juga dalam memastikan standar keamanan dan kesehatan daging. Oleh karena itu, ia menggagas program Satu Desa Satu Juleha agar setiap daerah memiliki tenaga terlatih dalam penyembelihan halal.
“Hari ini Program Satu Desa Satu Juleha kita mulai di Kalsel, dimulai dari Kabupaten Tanah Bumbu. Selanjutnya, saya akan terus mendorong desa-desa di Kalsel untuk menyiapkan tidak hanya satu, tetapi dua Juleha per desa, sebagaimana target dari BPJPH,” tambahnya.
Sudian Noor juga menargetkan agar desa-desa lain di Indonesia turut serta dalam program ini. Dengan lebih dari 80 ribu desa di Indonesia, diharapkan sertifikasi Juleha dapat mendukung kebutuhan dalam negeri maupun tenaga kerja ke luar negeri.
“Ada sekitar 80 ribuan desa di Indonesia, jadi mereka kita jadikan untuk Juru Sembelih Halal dalam negeri dan untuk luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program Juleha juga sejalan dengan program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Juleha ini secara tidak langsung mendukung program ketahanan pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, program dari Presiden Prabowo,” ujarnya.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ir. Afriansyah Noor, M.Si, turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Sudian Noor dalam menyelenggarakan sertifikasi Juleha.
“Ini betul-betul luar biasa. Gercep (Gerak Cepat) Beliau (H. Sudian Noor), cuma beberapa hari koordinasi, tiba-tiba sekarang sudah terlaksana,” ungkap Afriansyah.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, SE, MM, juga menilai bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dalam memastikan kualitas dan kecepatan implementasi Juleha di Indonesia.
“Inilah kolaborasi, kita sesama warga negara saling memikirkan dan mengimplementasikan Juleha dengan cepat, tepat, dan sesuai kualitas,” ujarnya.
Untuk memperoleh sertifikasi Juleha, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan tetapi juga harus melalui uji kompetensi agar memiliki kualifikasi yang tinggi. Legalitas profesi sebagai Juleha dinilai sangat penting guna memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Dengan adanya program ini, Sudian Noor berharap semakin banyak tenaga Juleha bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga standar kehalalan dalam proses penyembelihan hewan dapat semakin terjamin.