Eddy Soeparno Dorong Revisi Perpres dan Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

 Eddy Soeparno Dorong Revisi Perpres dan Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

Eddy Soeparno Wakil Ketua MPR RI

Fraksipan.com – Pembatasan distribusi LPG 3 kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat mendapat perhatian dari Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. Dalam wawancara bersama TV Parlemen dalam acara Podcast Sudut Dengar Parlemen yang tayang pada 20 Februari 2025, Eddy menegaskan bahwa kebijakan terkait subsidi LPG perlu segera diperbaiki agar lebih tepat sasaran.

Menurut Eddy, LPG 3 kg merupakan kebutuhan esensial masyarakat yang harus memenuhi dua kriteria utama, yaitu ketersediaan dan keterjangkauan.

“Harga LPG 3 kg memang sudah terjangkau karena disubsidi, tetapi aksesnya harus dipermudah. Kebijakan pembatasan di pengecer justru menyulitkan masyarakat yang harus ke pangkalan, yang sering kali jauh dan membutuhkan biaya transportasi tambahan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Eddy menyoroti akar masalah dari subsidi LPG 3 kg yang selama ini tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa LPG bersubsidi sering kali digunakan oleh kelompok yang seharusnya tidak berhak, seperti restoran dan kafe, karena tidak ada regulasi yang membatasi pembelian oleh masyarakat mampu.

“Payung hukum untuk melarang penjualan kepada masyarakat yang tidak berhak masih belum ada. Ini yang harus diperbaiki,” jelasnya.

Sebagai solusi, Eddy mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur distribusi LPG 3 kg.

“Perpres harus direvisi agar ada aturan jelas mengenai siapa yang berhak membeli serta sanksi bagi mereka yang melanggar. Tanpa regulasi yang kuat, penyalahgunaan subsidi akan terus terjadi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan perubahan mekanisme subsidi dari subsidi produk ke subsidi langsung kepada masyarakat.

“Saat ini, yang disubsidi adalah LPG-nya. Ke depan, lebih baik subsidi diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk transfer dana,” kata Eddy. Ia mencontohkan bahwa jika satu rumah tangga membutuhkan tiga tabung LPG per bulan dengan subsidi Rp33.000 per tabung, maka mereka akan menerima Rp100.000 per bulan untuk membeli LPG.

Dengan perubahan skema ini, Eddy berharap subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

“Tujuannya agar subsidi tepat sasaran dan tidak membebani negara akibat kebocoran distribusi yang selama ini terjadi,” pungkasnya.

Kebijakan mengenai subsidi LPG 3 kg terus menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Dengan adanya dorongan untuk revisi regulasi serta perubahan mekanisme subsidi, diharapkan solusi yang lebih efektif dapat segera diimplementasikan guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + eight =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.