Putri Zulkifli Hasan Resmikan Bank Sampah, Dorong Partisipasi Warga Tangani Sampah Rumah Tangga
Ahmad Yohan Desak Kemenhut Selesaikan Masalah Rakyat Kecil dan Transparansi Perizinan Pemanfaatan Hutan

Ahmad Yohan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak Kementerian Kehutanan untuk lebih memprioritaskan penyelesaian masalah rakyat kecil yang terdampak kebijakan kehutanan.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Yohan menyoroti masih banyaknya konflik lahan yang melibatkan masyarakat, terutama mereka yang telah lama bermukim di kawasan hutan namun mengalami kesulitan dalam pengembangan wilayahnya.
Ia mencontohkan berbagai kasus, termasuk di Kota Kupang, di mana pemukiman lengkap dengan fasilitas umum seperti gereja dan sekolah masih dikategorikan sebagai kawasan hutan, sehingga sulit memperoleh legalitas. Hal serupa juga terjadi dalam proyek pembangunan Bendungan Manikin, di mana ratusan rumah warga masih berada dalam area genangan, menimbulkan dilema antara pembangunan dan hak masyarakat.
“Kami berharap Pak Menteri tidak hanya menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif atau ‘lucu-lucu’, tapi juga fokus pada persoalan yang langsung menyentuh kehidupan rakyat kecil. Banyak masyarakat yang datang ke Komisi IV sambil menangis karena merasa tidak dilindungi oleh negara,” ujar Yohan.
Selain menyoroti permasalahan rakyat kecil, ia juga menuntut transparansi dalam pengelolaan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Yohan mempertanyakan alasan pencabutan hanya 18 izin PBPH, sementara masih banyak izin lain yang belum jelas status dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami ingin mendapat kejelasan, sebenarnya berapa total izin PBPH yang telah dikeluarkan di seluruh Indonesia? Mengapa hanya 18 yang dicabut? Bagaimana kondisi izin lainnya? Ini penting agar publik memahami sejauh mana kebijakan ini berpihak pada rakyat atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Yohan menekankan bahwa Kementerian Kehutanan harus segera melakukan inventarisasi permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat kecil serta menyelesaikan konflik-konflik yang selama ini menjadi beban bagi mereka. Ia juga mengingatkan agar kebijakan kehutanan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pengusaha besar, tetapi juga menjaga keadilan bagi masyarakat yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan.