Goyud: Negara Harus Hadir dalam Konflik Tanah

Wahyudin Noor Aly (Goyud) Anggota Komisi II DPR RI
Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menyelesaikan konflik pertanahan dan memberantas mafia tanah yang merugikan rakyat.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perwakilan masyarakat yang terdampak kasus pertanahan di berbagai daerah.
Menurut Wahyudin, mafia tanah selama ini menggunakan berbagai cara ilegal yang membuat masyarakat sulit melawan.
“Ketika rakyat berhadapan dengan mafia tanah, mereka hampir selalu kalah. Oleh karena itu, negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Wahyudin mendukung penuh program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid yang menargetkan pemberantasan mafia tanah sebagai salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja.
Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang selama ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, Wahyudin juga menyoroti pola kepemilikan tanah yang mencurigakan di beberapa daerah, terutama di kawasan perumahan yang dibangun di sepanjang pantai. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya pembeli properti tersebut, mengingat jumlah penduduk di daerah asal pembeli tidak mengalami penurunan.
“Kita harus waspada terhadap kemungkinan kepemilikan tanah oleh pihak asing yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi kita. Ini bukan sekadar pembangunan, tetapi bisa saja menjadi strategi sistematis untuk menguasai tanah-tanah strategis di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Wahyudin mendorong Komisi II DPR RI untuk menggunakan hak konstitusionalnya, seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau mengajukan hak angket guna menyelidiki jaringan mafia tanah yang semakin masif.
Menutup pernyataannya, Wahyudin mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat terkait, untuk mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam menuntaskan persoalan pertanahan.
“Jangan biarkan mafia tanah terus beroperasi. Jika kita tidak melawan sekarang, rakyat akan semakin kehilangan hak atas tanahnya,” pungkasnya.