Farah Puteri Nahlia Soroti Korelasi Usia Pensiun dengan Produktivitas Jenderal TNI

Farah Puteri Nahlia Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN
Fraksipan.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, menyoroti korelasi antara penambahan usia pensiun prajurit TNI dengan produktivitas yang dihasilkan, terutama di level perwira tinggi.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI beserta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) pada Kamis (13/3), yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Farah menegaskan bahwa dirinya secara prinsip mendukung penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI, mengingat kebugaran fisik dan ketahanan mental yang tetap terjaga di lingkungan militer. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus memiliki korelasi yang jelas dengan peningkatan produktivitas di tubuh TNI, khususnya di kalangan perwira tinggi.
“Jika usia pensiun ditambah, harus dipastikan bahwa produktivitas seorang Jenderal juga meningkat. Jangan sampai usia bertambah, tetapi kontribusi bagi negara tidak sebanding. Maka, harus ada asesmen tambahan agar yang naik pangkat benar-benar the best of the best dan berbasis sistem meritokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farah menyoroti dampak finansial dari kebijakan ini terhadap anggaran negara. Menurutnya, perpanjangan usia pensiun akan berdampak pada peningkatan beban negara dalam bentuk gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kesehatan. Sementara di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).
“Jangan sampai perpanjangan usia pensiun ini justru menambah beban negara secara berlebihan. Kita harus memastikan bahwa anggaran tidak hanya terserap untuk belanja pegawai, tetapi juga untuk penguatan pertahanan kita,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyinggung dampak kebijakan ini terhadap regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI. Menurutnya, perlu ada mekanisme yang memastikan bahwa perpanjangan masa dinas tidak menghambat promosi bagi perwira yang lebih muda.
“Bagaimana dengan nasib perwira bintang satu atau bintang dua yang saat ini sedang meniti karier? Jika usia pensiun bertambah, mereka harus menunggu lebih lama untuk naik jabatan. Ini perlu dipikirkan agar regenerasi tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Farah Puteri Nahlia menutup pernyataannya dengan mengusulkan adanya pengetatan syarat bagi seorang perwira tinggi yang akan menjadi Jenderal. Menurutnya, selain usia kerja dan pendidikan, perlu ada parameter lain yang lebih spesifik untuk memastikan bahwa hanya perwira terbaik yang memimpin TNI di masa mendatang.
Dengan berbagai catatan tersebut, ia berharap revisi UU TNI dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperpanjang usia pensiun, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan profesionalisme prajurit TNI dalam menjaga pertahanan negara.