Sudian Noor Dorong Program Satu Desa Satu Majelis Taklim dan Penguatan Pengelolaan Zakat

 Sudian Noor Dorong Program Satu Desa Satu Majelis Taklim dan Penguatan Pengelolaan Zakat

Sudian Noor Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Kalsel II

Fraksipan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sudian Noor mendorong terbentuknya program Satu Desa Satu Majelis Taklim sebagai upaya memperkuat ikatan sosial dan pendidikan keagamaan di tingkat desa. Gagasan tersebut disampaikannya saat menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Aula Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (3/4/2025).

“Kalau sekarang sudah ada satu desa satu masjid, maka saya akan mendorong satu desa satu majelis taklim,” ujar Sudian Noor di hadapan masyarakat dan tokoh desa.

Menurutnya, keberadaan majelis taklim di setiap desa dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat silaturahmi antarwarga sekaligus menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai keislaman secara berkelanjutan.

Selain itu, Sudian Noor juga menekankan pentingnya penguatan dan pengelolaan zakat di tingkat desa. Ia menilai, jika potensi zakat yang ada dikelola langsung di desa dan dimanfaatkan oleh para penerima setempat, maka dampaknya akan lebih terasa dan berkeadilan.

“Dengan pengoptimalan zakat di setiap desa, maka potensi zakat yang ada di desa, dikelola di desa, dan dimanfaatkan oleh para penerima yang ada di desa itu,” jelasnya.

Politisi PAN ini juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan zakat yang maksimal dapat mengangkat derajat para mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat) di masa depan.

“Potensi zakat di Indonesia ini sangat luar biasa. Jika kita kelola dengan baik, maka kita bisa mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat. Ini yang harus menjadi tujuan bersama,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sudian Noor juga menyalurkan bantuan hasil kolaborasinya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan, berupa Bingkisan Pangan Mashlahat bagi warga yang membutuhkan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.