Ahmad Najib Soroti Tarif PNBP Kehutanan yang Dinilai Terlalu Rendah dan Tak Berdampak pada Lingkungan

Ahmad Najib Qodratullah Anggota Komisi XI DPR RI
Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menyoroti efektivitas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kehutanan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025). Ia mempertanyakan kontribusi nyata PNBP tersebut dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghadapi kerusakan hutan dan bencana alam yang semakin sering terjadi.
Menurut Ahmad Najib, tarif PNBP kehutanan yang tercantum sebesar Rp5.000 per hektare per tahun dinilai tidak logis dan terlalu kecil untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian eksploitasi hutan. “Saya pikir ini perlu ditinjau ulang, apakah ini angka yang benar atau salah ketik? Karena nilainya sangat kecil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap PNBP kehutanan tidak seharusnya hanya mengejar aspek pendapatan negara, tetapi juga harus dilihat dari sisi outcome ekologis yang dihasilkan. “Bukan semata-mata soal berapa rupiah yang dikumpulkan, tetapi seharusnya juga soal berapa luas hutan yang bisa diselamatkan dari eksploitasi berlebihan,” tambahnya.
Najib juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan beban anggaran besar bagi daerah. Ia mencontohkan bencana banjir di Jawa Barat yang memaksa pemerintah daerah mengeluarkan miliaran rupiah untuk penanganan darurat. “Kalau kita bisa kendalikan dari hulu, biaya tanggap darurat itu bisa ditekan,” ujarnya.
Politikus PAN tersebut mendorong agar PNBP kehutanan diarahkan untuk mendukung kebijakan tata ruang dan pelestarian lingkungan yang lebih kuat. Ia berharap pemerintah dapat mereformulasi pendekatan terhadap PNBP agar tidak hanya fokus pada angka pendapatan, tetapi juga menghasilkan manfaat jangka panjang bagi kelestarian alam.