Abdul Hakim Bafagih Kritisi Alih Fungsi Lahan PTPN 8: PTPN Bukan Alat Spekulasi Tanah!

 Abdul Hakim Bafagih Kritisi Alih Fungsi Lahan PTPN 8: PTPN Bukan Alat Spekulasi Tanah!

Abdul Hakim Bafagih Anggota Komisi VI DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, mengkritik keras dugaan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 8, yang kini berada di bawah Regional 2 PTPN 1. Kritik ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PTPN III (Persero) dan Direktur Utama PTPN I di Gedung DPR RI, Rabu (19/3).

Bencana banjir bandang yang melanda kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Abdul Hakim menilai bahwa salah satu penyebab utama bencana tersebut adalah alih fungsi lahan perkebunan yang dilakukan oleh PTPN 8. “Dampaknya jelas, infrastruktur rusak, ribuan warga terdampak, dan bahkan ada korban jiwa. Ini akibat dari alih guna lahan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Abdul Hakim mengkritik kebijakan manajemen PTPN yang dianggap lebih memilih jalan pintas dengan mengalihfungsikan lahan ketimbang mengoptimalkan komoditas utama perkebunan. “Saya tidak percaya kalau teh, kopi, dan karet tidak laku di pasaran. Ini hanya soal kemauan untuk mengelola dengan benar. Jangan cari gampang dengan menjual atau mengalihfungsikan lahan HGU (Hak Guna Usaha),” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Hakim menyinggung adanya indikasi permainan antara PTPN 8 dengan pihak swasta dalam proses alih fungsi lahan. Ia mengungkapkan bahwa proyek Hibic Park, yang awalnya direncanakan di lahan seluas 15,46 hektar, justru diperluas menjadi lebih dari 21 hektar melalui addendum yang ditandatangani pada 23 November 2023. “Jangan sampai PTPN hanya menjadi alat spekulasi tanah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 sudah jelas mengatur bahwa diversifikasi perkebunan harusnya berorientasi pada agrowisata, bukan malah membangun perumahan atau proyek hiburan,” tambahnya.

Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan lahan negara yang dikuasai PTPN. “Saya minta PTPN terbuka kepada publik. Siapa saja oknum yang terlibat dalam sengkarut ini? Berapa luas lahan yang sudah dialihfungsikan? Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.

Sebagai langkah konkret, Abdul Hakim meminta jajaran direksi PTPN untuk segera melakukan audit internal dan menyampaikan hasilnya secara terbuka. “PTPN adalah perkebunan negara, bukan tempat jual beli lahan. Pastikan ini kembali ke jalur yang benar,” pungkasnya.

Banjir bandang yang terjadi di Puncak tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengungkap dugaan adanya permainan bisnis dalam pengelolaan lahan negara. Kini, sorotan publik tertuju pada PTPN, menanti langkah konkret dalam menuntaskan permasalahan ini.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.