Ahmad Najib Berharap Agar Influencer dan Media Sosial Ikut Berperan Aktif Mengatasi Maraknya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

 Ahmad Najib Berharap Agar Influencer dan Media Sosial Ikut Berperan Aktif Mengatasi Maraknya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Ahmad Najib Qodratullah Sekretaris Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, menekankan pentingnya peran influencer dan platform media sosial dalam mengatasi maraknya modus pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang menjerat masyarakat Indonesia. Najib menegaskan, para influencer dan platform media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang mereka promosikan, terutama yang berkaitan dengan produk keuangan.

“Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse. Sementara itu, platform media sosial harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan dengan layanan keuangan,” tegas Najib dalam pernyataannya, Selasa (4/2/2025).

Najib mendorong agar ke depan, para influencer wajib memiliki sertifikasi atau pemahaman mendalam tentang legalitas produk finansial yang mereka promosikan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik pinjol ilegal dan investasi bodong yang marak belakangan ini. Selain itu, ia juga meminta platform media sosial untuk lebih selektif dalam mengawasi iklan dan promosi yang terkait dengan layanan keuangan.

Selain menyoroti peran influencer dan media sosial, Najib juga mendesak pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat regulasi terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong. Ia meminta agar pemerintah dan OJK tidak hanya fokus pada pelaku pinjol ilegal, tetapi juga menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin.

“Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” ungkap Najib.

Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini mendesak adanya langkah cepat dan koordinasi antara OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta kepolisian untuk memblokir situs dan aplikasi ilegal yang digunakan untuk praktik pinjol dan investasi bodong. “Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian,” tuturnya.

Najib juga mengingatkan pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kampanye literasi keuangan harus dilakukan secara masif, melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kampanye literasi keuangan harus lebih masif, melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Najib.

Dengan langkah-langkah tersebut, Najib berharap dapat mengurangi dampak negatif dari praktik pinjol ilegal dan investasi bodong yang semakin merugikan masyarakat Indonesia.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.