Ali Taher usul RUU Pelindungan PRT Masuk Prolegnas Prioritas

 Ali Taher usul RUU Pelindungan PRT Masuk Prolegnas Prioritas

M Ali Taher Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini sedang menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) dan prolegnas prioritas untuk periode 2019-2024. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong mengatakan, usulan tersebut mempertimbangkan konteks hak asasi manusia. Sebab, hal itu juga tertuang dalam sila ke-2 dan 5 dalam Pancasila.

“Undang-undang ini bernilai strategis, segera kita wujudkan. Undang-undang ini kita prioritaskan. Ini fardu’ain untuk diperjuangkan,” ujar Ketua DPP PAN itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Dalam Pasal 27 UUD 1945 mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan setiap warga negara mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Inilah yang menjadi salah satu alasan PAN untuk mengusulkan RUU tersebut.

“Ujung akhir pembangunan nasional kita adalah kesejahteraan atau prosperity, cara berpikir seperti inilah yang di ke depankan,” ujar Ali.

Selain itu, ia mengusulkan agar diksi “pembantu” diganti menjadi pekerja. Sebab, mereka juga harus menerima hak yang layak seperti pekerja lainnya.

“Ini bagi saya adalah dalam rangka pengakuan perlindungan jaminan dan kepastian hukum. Saya kira tidak ada waktu lagi, sudah terlalu lama nasib orang miskin terabaikan,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.