Aqib Ardiansyah Desak Kepastian Hukum Migas: RUU Migas Harus Segera Disahkan

 Aqib Ardiansyah Desak Kepastian Hukum Migas: RUU Migas Harus Segera Disahkan

Aqib Ardiansyah Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Aqib Ardiansyah, menegaskan bahwa kepastian hukum di sektor minyak dan gas (migas) masih menjadi persoalan utama yang menghambat investasi dan peningkatan lifting migas nasional. Ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas segera menjadi prioritas untuk memastikan tata kelola migas yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

Hal ini disampaikan Aqib dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan seluruh Direktur Utama Sub-Holding Pertamina di Gedung DPR RI, Kamis (20/2). Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai permasalahan yang masih dihadapi sektor migas akibat regulasi yang belum sepenuhnya mendukung perkembangan industri ini.

“Kita tahu bahwa SKK Migas sifatnya masih sementara, hanya berdasarkan Keputusan Presiden. Ini menyebabkan ketidakpastian bagi investor dan menghambat investasi di sektor migas. Oleh karena itu, RUU Migas harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum yang lebih jelas,” ujar Aqib.

Menurutnya, kondisi saat ini masih diwarnai dengan banyaknya tumpang tindih regulasi dan tarik ulur kebijakan antar sektor, yang pada akhirnya berdampak negatif pada peningkatan produksi migas nasional.

“Sekarang masih terjadi ego sektoral dalam kebijakan migas, yang membuat investor ragu untuk masuk. Hal ini harus segera diatasi dengan adanya regulasi yang lebih kuat dan komprehensif,” tambahnya.

Aqib juga menekankan bahwa perpajakan dan insentif bagi investor migas harus dievaluasi agar lebih kompetitif dan menarik bagi pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam regulasi, Indonesia akan semakin tertinggal dalam persaingan global di sektor energi.

Lebih lanjut, Aqib menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tegas dalam kebijakan energi harus diimbangi dengan dukungan regulasi yang jelas di sektor migas. Menurutnya, tanpa adanya reformasi hukum yang cepat dan tepat, upaya peningkatan lifting migas akan terus mengalami kendala.

“Pemerintah dan DPR harus segera mempercepat pembahasan RUU Migas agar sektor ini memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Jangan sampai kita terus mengalami ketidakpastian yang menghambat pertumbuhan industri migas nasional,” pungkasnya.

Saat ini, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian regulasi migas yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan nasional, guna mewujudkan kedaulatan energi yang lebih kuat.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − ten =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.