Aqib Ardiansyah Dorong Percepatan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas (RUPMIG) untuk Kedaulatan Energi

Aqib Ardiansyah Anggota DPR RI Fraksi PAN
Fraksipan.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Aqib Ardiansyah, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas (RUPMIG) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan lifting migas nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan seluruh Direktur Utama Sub-Holding Pertamina di Gedung DPR RI, Kamis (20/2).
Dalam forum tersebut, Aqib menyoroti bahwa RUPMIG merupakan turunan dari Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disahkan oleh DPR. Ia menekankan bahwa keberadaan RUPMIG sangat krusial untuk membentuk kerangka bisnis yang dapat mendorong peningkatan produksi migas secara sistematis dan terukur.
“Kami mendorong agar RUPMIG ini segera disusun sebagai acuan dalam pengelolaan minyak dan gas nasional. Jika di bidang ketenagalistrikan sudah ada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), maka sektor migas juga harus memiliki acuan yang sama agar lebih terarah,” ujar Aqib dalam pernyataannya.
Menurutnya, keberadaan RUPMIG akan memberikan kepastian bagi para pelaku industri migas serta membantu pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi. Untuk itu, ia meminta Pertamina untuk segera menyiapkan draft RUPMIG yang dapat dijadikan dasar pembahasan lebih lanjut dengan DPR.
“Kami ingin tahu rancangan awal RUPMIG dari Pertamina agar bisa kita diskusikan bersama. Ini bukan hanya sekadar rencana, tetapi harus menjadi kebijakan yang konkret agar visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan energi benar-benar terealisasi,” tambahnya.
Selain itu, Aqib juga menyoroti perlunya kepastian hukum dalam sektor migas. Ia menegaskan bahwa tumpang tindih regulasi dan ketidakpastian bagi investor masih menjadi hambatan besar dalam peningkatan produksi migas nasional. Oleh karena itu, ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas segera dijadikan prioritas bersama antara DPR dan pemerintah.
Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo yang lebih tegas dalam kebijakan energi, Aqib menekankan bahwa BUMN migas harus segera menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut.
“Sekarang eranya sudah berbeda. Kita tidak bisa hanya berbicara soal target lifting migas tanpa ada langkah konkret. Percepatan RUPMIG adalah salah satu solusi utama agar sektor migas kita lebih terarah, efisien, dan memiliki dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Komisi XII DPR RI masih menunggu usulan dari Pertamina terkait rancangan awal RUPMIG untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja mendatang.