Bakri: Menteri Desa Evaluasi TPP Sesuai Kesepakatan dengan DPR

 Bakri: Menteri Desa Evaluasi TPP Sesuai Kesepakatan dengan DPR

H.A. Bakri HM, SE Anggota Komisi V DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi V DPR A. Bakri HM menegaskan bahwa langkah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam mengevaluasi dan memilih tenaga profesional dalam struktur kerjanya sudah sesuai dengan kesepakatan bersama DPR.

Pernyataan ini disampaikan Bakri menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, yang menilai pemberhentian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dilakukan secara sepihak berdasarkan faktor suka atau tidak suka (like and dislike).

Bakri membantah tuduhan tersebut, dengan menjelaskan bahwa TPP Kemendes merupakan tenaga kontrak yang setiap tahun dievaluasi oleh menteri.

“Jadi apa yang dilakukan Menteri Desa itu sudah melaksanakan tugas sesuai dengan hasil rapat bersama DPR,” tegas Bakri, Selasa (4/3/2025).

Ia juga menepis anggapan bahwa pencopotan TPP bermotif politik, terutama terkait status mereka sebagai mantan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Menurut Bakri, keputusan tersebut murni untuk memastikan bahwa pendamping desa diisi oleh tenaga profesional yang benar-benar fokus pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Takutnya juga nanti terjadi kepentingan-kepentingan, oleh sebab itu pendamping desa perlu orang profesional yang murni betul memikirkan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − 10 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.