BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun, Uya Kuya Ungkap Praktik Rumah Sakit yang Picu Kenaikan Iuran

 BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun, Uya Kuya Ungkap Praktik Rumah Sakit yang Picu Kenaikan Iuran

Surya Utama (Uya Kuya) Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadapi ancaman defisit sebesar Rp20 triliun pada 2024, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Defisit ini disebabkan oleh tingginya utilisasi atau jumlah layanan kesehatan yang digunakan peserta.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Dewan Pengawas, dan Dirut BPJS Kesehatan pada Senin, 28 Oktober 2024, Ghufron menjelaskan bahwa lonjakan permintaan layanan yang sebelumnya hanya 252 ribu per hari kini mencapai 1,7 juta.

“Jika utilisasi meningkat, kami harus membayar lebih banyak,” ujar Ghufron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Surya Utama alias Uya Kuya, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, juga mengungkap dugaan adanya fraud dalam klaim BPJS Kesehatan yang melibatkan pihak rumah sakit maupun peserta.

Dalam rapat tersebut, Rabu, 13 November 2024, Uya menyoroti potensi manipulasi oleh rumah sakit dalam diagnosa dan tindakan medis peserta BPJS Kesehatan.

“Misalnya operasi katarak satu mata diklaim menjadi dua mata, atau tindakan medis yang sebenarnya tidak dilakukan, tapi dibuat seolah ada dengan memanfaatkan data peserta BPJS,” ungkapnya.

Uya juga mencontohkan kasus operasi caesar yang seharusnya bisa dilakukan secara normal, namun dijadikan seolah-olah darurat untuk tujuan klaim.

Uya mempertanyakan bagaimana BPJS Kesehatan dapat mengantisipasi tindakan fraud ini. Menanggapi hal tersebut, Ghufron menekankan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat memperparah defisit keuangan BPJS Kesehatan.
*MS

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.