Dek Gam Dukung Pernyataan Prabowo Soal Pengampunan Koruptor dengan Pengembalian Uang Negara
Dek Gam Dukung Pernyataan Prabowo Soal Pengampunan Koruptor dengan Pengembalian Uang Negara
Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nazarudin Dek Gam, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesediaannya untuk memaafkan koruptor jika mereka bersedia mengembalikan hasil korupsi. Dek Gam menilai langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan penyelamatan keuangan negara, sejalan dengan upaya mengutamakan efisiensi dalam pengembalian kerugian negara.
“Pernyataan Pak Prabowo menunjukkan beliau sangat concern maksimalisasi penyelamatan keuangan negara,” ujar Dek Gam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Dek Gam menekankan bahwa pesan Prabowo harus dipahami secara mendalam, khususnya oleh aparat penegak hukum, dengan tetap mengacu pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting agar implementasinya tidak melanggar prinsip-prinsip hukum yang ada.
“Pesan yang disampaikan Bapak Prabowo harus mampu dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum dengan tetap berpedoman kepada konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Dek Gam.
Lebih jauh, Dek Gam mengaitkan pernyataan Prabowo dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. Dalam undang-undang ini, terdapat pendekatan keadilan restoratif yang mengutamakan pemulihan kerugian negara dan rehabilitasi dibandingkan sekadar pemenjaraan. Pasal 51 dan Pasal 52 KUHP baru juga disebut mendukung semangat ini.
“Kalau kita telaah lebih lanjut, pesan tersebut selaras dengan semangat KUHP baru yang mengusung keadilan korektif-rehabilitatif-restoratif, serta mengatur tujuan pemidanaan yang tidak diatur dalam KUHP yang berlaku saat ini,” tegasnya.
Dek Gam menyoroti bahwa pendekatan hukum yang hanya berfokus pada hukuman penjara seringkali tidak efektif dalam menyelesaikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
“Berkaca dari penegakan hukum tindak pidana korupsi yang terjadi, penegakan hukum selama ini yang hanya berorientasi pemenjaraan pada pelaku tentu kurang maksimal. Sehingga tujuan untuk mampu membantu dalam penyelesaian kerugian negara tidak tercapai,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dek Gam menekankan perlunya penanganan kasus korupsi yang dilakukan secara transparan, profesional, dan berimbang, sehingga dapat mendukung pengembalian keuangan negara secara optimal.
“Dengan demikian, penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum yang dilakukan dalam penanganan tindak pidana korupsi dilakukan secara transparan dan profesional serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara,” tuturnya.
Prabowo Dorong Pengembalian Uang Korupsi sebagai Bentuk Tobat
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ajakan kepada para koruptor untuk bertobat dengan cara mengembalikan uang negara yang telah mereka ambil. Ia menyatakan kesediaan untuk memaafkan, asalkan uang tersebut benar-benar dikembalikan.
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12).
Prabowo juga menegaskan bahwa akan disediakan mekanisme pengembalian yang aman dan dapat dilakukan tanpa publikasi luas, selama tujuan utamanya adalah mengembalikan uang negara.
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang menikmati fasilitas negara untuk menunaikan kewajibannya. Dengan kepatuhan pada hukum, Prabowo berharap bangsa ini dapat melangkah maju tanpa harus terjebak pada masa lalu.
“Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” pungkasnya.[]