Dek Gam Ikut Kawal Kasus Tongkang Batubara yang Terdampar di Nagan Raya Aceh

 Dek Gam Ikut Kawal Kasus Tongkang Batubara yang Terdampar di Nagan Raya Aceh

Fraksipan.com – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat menyurati anggota Komisi III DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam.

Surat tersebut, terkait tongkang batubara yang terdampar di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. Surat GeRAK Aceh Barat, terkait kunjungan Dek Gam ke lokasi tongkang terdampar tersebut dua pekan lalu.

“Kami telah mengirimkan surat untuk disampaikan lebih lanjut ke pihak terkait di Jakarta,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Edy Syahputra Senin (1/3/2021).

Menurut Edy, kasus tongkang terdampar perlu diusut dan ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Sebab, dampak tongkang terdampar menyebabkan batubara tumpah ke laut dan terjadi pencemaran lingkungan.

“Kami kembali mendesak segera diproses sesuai hukum berlaku,” harapnya.

Seperti diberitakan, tongkang muatan batubara terdampar di pantai Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Agustus 2020 silam.

Batubara yang dilansir tongkang dari kapal di tengah laut, sebagai bahan bakar PLTU 1-2 milik PLN.

Terkait kasus itu, anggota DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam ikut meninjau dan menyatakan akan melaporkan kasus tongkang ke Mabes Polri dan membahas dengan komisi terkait di DPR-RI.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + twelve =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.