Eddy Berharap BRIN Ambil Alih Peran yang Ditinggalkan Akibat Peleburan Kemenristek-Kemendikbud

 Eddy Berharap BRIN Ambil Alih Peran yang Ditinggalkan Akibat Peleburan Kemenristek-Kemendikbud

Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus dapat mengambil alih peran Kementerian Riset dan Teknologi yang akan dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Eddy berharap, BRIN dapat menjadi lembaga yang memayungi seluruh kegiatan riset dan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang ada. “Kami merasa bahwa peran yang ditinggalkan Kemenristek harus diambil alih oleh BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional yang nanti akan mengonsolidasi, menjadi payung dari seluruh kegiatan riset dan inovasi kementerian dan lembaga yang ada,” kata Eddy saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).

BRIN, kata Eddy juga akan memayungi lembaga-lembaga pelaksana riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Politikus PAN itu berpendapat, BRIN memiliki peran penting untuk mengkoordinir seluruh kegiatan riset dan pengembangan inovasi di berbagai kementerian dan lembaga yang selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Ia meyakini, kehadiran BRIN dapat membuat arah riset dan pengembangan inovasi di Indonesia menjadi terarah.

“Dengan adanya konsolidasi ini diwadahi oleh di bawah payung BRIN, saya kira pelaksanaan riset dan pengembangan inovasi itu akan menjadi betul-betul terkoordinir secara rapi dan bisa dilaksanakan dengan skala prioritas yang ditetapkan oleh BRIN,” kata dia.

Oleh sebab itu, Eddy berharap agar pemerintah mengucurkan anggaran yang besar bagi BRIN untuk melaksanakan tugas riset dan inovasi.

Di samping itu, ia meyakini pelimpahan fungsi riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan terlalu membebani kementerian yang sedang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu.

Sebab, fungsi riset dan teknologi itu hanya pengembangan dari kegiatan pendidikan tinggi yang memang berbasis riset. “Saya kira itu hanya penguatan dari dikti saja yang memang mengandalkan riset sebagai basis utamanya,” ujar Eddy.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 + 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.