Edi Oloan Pasaribu Desak Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah dan Respons Pengaduan Masyarakat

 Edi Oloan Pasaribu Desak Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah dan Respons Pengaduan Masyarakat

Edi Oloan Pasaribu Desak Kementerian ATRBPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah dan Respons Pengaduan Masyarakat

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertanahan yang kerap memicu konflik, terutama antara masyarakat dan perusahaan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Kamis (30/1) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Raker tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di wilayah pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi sejumlah pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.

“Masalah tanah harus menjadi perhatian serius. Persoalan ini sering merugikan masyarakat luas, khususnya terkait konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Kementerian ATR/BPN harus memberikan pelayanan yang optimal untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Edi dalam rilis media yang dikutip Sabtu (1/2/2025).

Edi menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan cepat, namun tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian. Mengingat produk yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, seperti sertifikat tanah, memiliki kekuatan hukum tetap, proses pelayanan harus dilakukan secara akurat dan bertanggung jawab.

“Pelayanan harus cepat, tetapi tidak boleh mengabaikan ketelitian. Produk hukum yang dikeluarkan oleh ATR/BPN memiliki dampak besar, sehingga harus dipastikan keakuratannya,” ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah. Ia menyoroti bahwa masyarakat sering kali mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, dalam beberapa kasus, masyarakat harus menunggu berbulan-bulan atau bahkan setahun tanpa mendapatkan informasi terbaru.

“Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Edi juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, kondisi pelayanan saat ini menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi di instansi tersebut.

“Reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat adalah bukti bahwa reformasi berjalan dengan baik,” ujar Edi.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan pertanahan dan merespons pengaduan masyarakat dengan lebih efektif.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + fifteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.