Fraksi PAN Nilai Revisi UU Statistik Sangat Urgen, Tekankan Perlindungan Data Pribadi dan Pemanfaatan Teknologi Baru

 Fraksi PAN Nilai Revisi UU Statistik Sangat Urgen, Tekankan Perlindungan Data Pribadi dan Pemanfaatan Teknologi Baru

Edison Sitorus Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Banten II

Fraksipan.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, menyampaikan pandangan Fraksinya dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pada tanggal 20 April 2025.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI tersebut, Edison menegaskan bahwa revisi UU Statistik merupakan kebutuhan mendesak, seiring dengan perubahan paradigma pembangunan nasional yang menuntut tersedianya data yang real time, terstandar, dan dapat diverifikasi. Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan tersebut, terutama dalam penguatan koordinasi statistik sektoral, pemanfaatan data administrasi sebagai sumber statistik, serta pemutakhiran teknologi statistik.

“Fraksi PAN menilai bahwa pembaruan terhadap UU Statistik sangat penting untuk memastikan kebijakan pembangunan nasional berbasis pada data yang akurat dan mutakhir,” ujar Edison.

Lebih lanjut, Edison menyampaikan tiga catatan penting dari Fraksi PAN terhadap substansi RUU ini:

Pertama, ketentuan dalam Pasal 15 dan Pasal 27 yang memberikan kewenangan kepada BPS untuk mengakses, mengompilasi, dan mengakuisisi data—termasuk data individu—harus secara ketat diselaraskan dengan ketentuan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Fraksi PAN menekankan pentingnya desain yang seksama agar tidak terjadi benturan antara perlindungan data pribadi dan prinsip kerahasiaan statistik.

Kedua, Fraksi PAN mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara statistik khusus diperkuat dalam kerangka sistem statistik nasional yang terintegrasi. Dalam hal ini, keberadaan Dewan Statistik Nasional (DSN) dianggap strategis untuk menjamin bahwa statistik khusus yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, atau entitas lainnya tetap memenuhi standar metodologi, akurasi, dan keterbukaan data.

Ketiga, Fraksi PAN mendorong pemanfaatan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan big data analytics dalam penyelenggaraan statistik nasional. Edison menekankan bahwa pemanfaatan teknologi canggih ini harus diatur secara jelas agar tidak menimbulkan risiko terhadap hak-hak individu dan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, verifikasi ilmiah, serta perlindungan data.

Dengan penyampaian pandangan ini, Fraksi PAN menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sistem statistik nasional yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak asasi warga negara.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.