Goyud: Alih Fungsi Lahan Sawah di Brebes Bisa Ganggu Ketahanan Pangan

 Goyud: Alih Fungsi Lahan Sawah di Brebes Bisa Ganggu Ketahanan Pangan

Wahyudin Noor Aly (Goyud) Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly (Goyud), mengharapkan agar percepatan sertifikasi tanah dan perlindungan lahan sawah menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN, terutama di Kabupaten Brebes, saat kunjungan kerjanya di Brebes Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024),

Goyud khawatir akan ancaman alih fungsi lahan sawah yang dinilai dapat berdampak buruk pada ketahanan pangan nasional.

“Lumbung pangan nasional kita terancam karena alih fungsi lahan, sawah menjadi lahan industri dan perumahan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Goyud meminta agar antar kementerian terkait dan pemerintah daerah melakukan koordinasi dan kerjasama untuk melindungi lahan sawah dilindungi (LSD) yang telah tercatat dalam peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena dalam praktik di lapangan banyak fenomena alih fungsi LSD menjadi lahan non-produktif akibat perubahan tata ruang dari zona hijau ke zona kuning, yang menurutnya juga menciptakan kendala administrasi.

“Proses perubahan status LSD membutuhkan koordinasi yang rumit hingga ke tingkat pusat, yang berujung pada tingginya biaya perizinan,” jelasnya.

Goyud meminta Kantor BPN Brebes untuk mengambil langkah terintegrasi dalam mengatasi persoalan alih fungsi lahan sekaligus mempercepat program sertifikasi tanah.

“Saya berkomitmen menyampaikan aspirasi dari Brebes ke pemerintah pusat, khususnya terkait kelanjutan program PTSL dan perlindungan lahan sawah, agar mendapatkan solusi yang lebih komprehensif,” katanya menambahkan.

BPN Brebes Fokus pada Program Sertifikasi Tanah
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes, Siyamto, memaparkan berbagai program strategis yang sedang dijalankan, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan reforma agraria.

Menurut Siyamto, percepatan sertifikasi tanah merupakan kunci untuk menjadikan Brebes sebagai kabupaten dengan status lengkap bersertifikat.

“Tahun 2023, kami berhasil menyelesaikan sertifikasi 60.000 bidang tanah melalui PTSL. Tahun 2024, targetnya sedikit menurun menjadi 36.400 bidang, dengan fokus di Kecamatan Salem dan Brebes Selatan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada lebih dari 400.000 bidang tanah di Brebes yang belum bersertifikat. Untuk itu, program PTSL direncanakan berlanjut hingga 2027.

“Kami juga menargetkan sertifikasi 850 bidang tanah milik daerah (BMD) pada tahun ini,” pungkasnya.[MS]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.