Guspardi Gaus : Dana Otsus Papua Belum Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

 Guspardi Gaus : Dana Otsus Papua Belum Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua Guspardi Gaus menyampaikan  dana pemerintah pusat yang dikucurkan untuk Papua (Papua dan Papua Barat) belum  berpengaruh signifikan dalam berbagai sektor guna meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesenjangan di tanah Papua.

Pansus Otsus Papua DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Papua dan Papua Barat pada tanggal 3 Mei 2021. Dari hasil kunker tersebut di dapatkan informasi bahwa berdasarkan disertasi Rafael Kapura yang dikutip Firman Noor dari pusat penelitian politik LIPI terungkap bahwa dana otsus salah kelola dan pengelolaan keuangan terjadi tarik menarik kepentingan di antara elite-elite Papua sendiri.

Persoalan lainnya, menurut disertasi tersebut, ialah perilaku kepala-kepala daerah di Papua yang sulit ditemui, malah justru lebih banyak (sekitar 60%) ada di Jakarta, memperlihatkan bahwa kompleksitas persoalan di Papua telah melibatkan pemerintah daerah itu sendiri.

Legislator asal Sumatera Barat ini setuju dengan pendapat bahwa jangan memaknai otsus papua sekedar faktor uang.
Karena dana yang telah disalurkan untuk otsus Papua 2002-2021 mencapai Rp.138,65 Triliun. Selain itu juga   digelontorkan anggaran Rp. 953 triliun untuk pembangunan Papua dan Papua Barat dengan rincian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)  sebesar Rp. 702,3 triliun dari 2005-2021 dan belanja kementrian /lembaga priode yang sama  Rp. 251,29 truliun. Artinya sudah lebih Rp. 1000 trilun dana dikucurkan dari berbagai sumber dana.

Tetapi kenyataannya belum berhasil menciptakan  percepatan pembangunan papua dalam berbagai sektor.

Hal tersebut di ungkapkan dan di  pertanyakan oleh Guspardi saat rapat kerja (raker) antara pansus Otsus Papua dengan Menteri PPN/Kepala Bapenas, Kejaksaan Agung, Kepala BIN dan Kepala BAIS di gedung  parlemen senayan  hari Kamis ( 27/5).

Politisi PAN ini juga menyoroti data yang disampaikan Bapenas dimana masih sangat minimnya alokasi dana pemprov dalam dua sektror. Di sektor pendidikan
Papua baru mencapai 4,28% dan Papua Barat 3,52% . Dan sektor kesehatan Papua baru mencapai 7,43% dan Papua Barat 2,56% . Sementara di dalam UU sudah diamanatkan alokasi belanja pendidikan 30% dan kesehatan 15%.

Jadi wajar Indek Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih rendah karena alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan masih sangat minim. Seharusnya pemerintah melakukan supervisi dan pendampingan agar pemerintah daerah dapat maksimal dalam merealisasikan dana di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) yang telah di sediakan pemerintah seakan sia-sia dan belum dimanfaatkan oleh Kabupaten Kota di Papua. Ternyata 22 Kabupaten di Papua dan 4 Kabupaten di Papua Barat  belum menerima Dana Insentif Daerah (DID).

“Ini bukan belum optimal tetapi masih jauh dari memenuhi syarat. Apa yang salah dengan ini?”, tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Guspardi yang akrab disapa pak GG itu juga tidak luput menyoal tentang
kinerja pengelolaan dana otsus Papua yang masih buruk dan bermasalah . Data dari Bapenas menyatakan 51,7% Kabupaten Kota di Papua mendapatkan opini disclaimer dan adverse. Ini tentu suatu yang memiriskan. Harusnya ada pendampingan dan supervisi dari pemerintah pusat agar transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, pentingnya pemerintah mengidentifikasi dan menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat Papua dan memberikan perhatian pada hak dan harga diri orang asli Papua yang terpinggirkan dengan menyiapkan grand design komprehensif dan terintegrasi. Begitu juga reformasi tata kelola dana otonomi khusus dengan sistim pengawasan yang terpadu.

“Otsus Papua hendaknya dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat Papua bisa mengejar ketertinggalan dalam berbagai hal sebagaimana yang diharapakan dan didambakan rakyat di bumi cendrawasih itu”, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.