Irham Jafar Tinjau Program UPPO di Lampung Timur, Dorong Keberlanjutan Bantuan untuk Petani

 Irham Jafar Tinjau Program UPPO di Lampung Timur, Dorong Keberlanjutan Bantuan untuk Petani

Irham Jafar Lan Putra Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Lampung II saat meninjau Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bandar Agung, Bandar Sribhawono, Lampung Timur

Fraksipan.com – Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra mengunjungi Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (26/12). Irham, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, mengapresiasi keberhasilan program bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2023 yang telah menunjukkan hasil positif.

“Dari delapan ekor sapi bantuan, kini jumlahnya sudah bertambah menjadi sembilan ekor. Ini membuktikan bahwa program ini membawa manfaat nyata bagi petani,” ujar Irham, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Lampung.

Irham menyatakan akan mendorong Kementan untuk melanjutkan program UPPO karena manfaatnya yang signifikan bagi petani. Program ini, menurutnya, tidak hanya membantu penyediaan pupuk organik berbahan dasar kotoran sapi, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian petani. “Andai dari delapan ekor sapi bantuan dua di antaranya betina, jumlah sapi di sini pasti terus bertambah setiap tahun,” tambahnya.

Manfaat dan Tantangan Program UPPO
Program UPPO dirancang untuk membantu petani memproduksi pupuk organik dari kotoran sapi yang diolah menggunakan mesin. Pupuk yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada petani anggota kelompok tani (Poktan). Ketua Poktan Sinar Baru VII, Yudi Resta, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Alimin Abdullah tahun 2023.

“Bantuan yang diterima berupa uang tunai Rp200 juta, yang digunakan untuk membeli delapan ekor sapi, kandang, dan mesin pengolah pupuk organik,” kata Yudi.

Namun, program ini tidak lepas dari tantangan. Dari delapan sapi yang dibeli, empat di antaranya adalah betina. Sayangnya, hanya satu sapi betina yang berhasil hamil melalui bantuan inseminasi buatan, sementara tiga lainnya dinyatakan mandul dan diganti dengan sapi jantan.

“Maka yang tiga ekor sapi betina itu kami jual dan kami ganti dengan sapi jantan,” jelas Yudi.

Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Irham menekankan pentingnya pengelolaan yang baik terhadap bantuan ini. Poktan penerima program UPPO wajib menjaga jumlah sapi tetap delapan ekor. Jika ada yang mati, diperlukan surat keterangan dari dokter hewan, dan jika hilang akibat pencurian, harus ada laporan dari kepolisian.

Yudi menyebutkan bahwa kedatangan Irham sebagai anggota DPR RI juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan bantuan berjalan sesuai aturan. “Pertanggungjawabannya harus jelas, tidak boleh sembarangan. Pak Irham datang salah satunya untuk melihat apakah UPPO yang diterima petani dikelola dengan baik atau tidak,” ungkapnya.

Irham berharap program UPPO ini terus diperluas untuk mendukung keberlanjutan pertanian di Indonesia. Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, program ini bisa menjadi solusi bagi kebutuhan pupuk organik sekaligus meningkatkan taraf hidup petani.[]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × five =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.