Jokowi Minta Biaya Tes PCR Turun, Intan Fauzi: Bila Perlu Gratis untuk Lingkaran Pasien Covid

 Jokowi Minta Biaya Tes PCR Turun, Intan Fauzi: Bila Perlu Gratis untuk Lingkaran Pasien Covid

Hj. Intan Fauzi, Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi, menyambut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp450 ribu-Rp550 ribu, serta hasil PCR dipercepat maksimal menjadi 1×24 jam.

Menurut dia, harga tes PCR memang sudah semestinya diturunkan, mengingat kepentingan testing dan tracing sangat penting untuk menekan penularan Covid-19 di masyarakat. Tak hanya sekadar turun, setidaknya bisa digratiskan dalam mencegah penyebaran virus di lingkaran pasien positif.

“Alokasi Anggaran Pemerintah untuk Test dan Tracing sangat besar yaitu Rp9,9 triliun untuk tahun 2021, sehingga seharusnya test dan tracing kepada lingkaran pasien positif bisa dilakukan gratis. Apalagi bagi masyarakat yang mau melakukan test PCR mandiri, wajib diberlakukan tarif murah,” kata Intan Fauzi dikutip pada hari Minggu (15/8/2021).

Intan mendorong agar pernyataan Presiden tersebut diaktualisasikan dalam bentuk aturan turunan yang jelas dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan bukan hanya Surat Edaran seperti Antigen yang lalu. Sebab, harga PCR yang terjangkau adalah kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Biasanya terjadi kendala pelaksanaan di lapangan harga masih beragam dan tinggi karena tidak ada aturan yang jelas. Saya meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti dan memberlakukan peraturan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR Swab. Jika tidak, ini hanya sebatas pernyataan,” ujarnya

Dia mencontohkan harga batasan tertinggi rapid tes antigen yang dimuat dalam SE Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes Nomor HK.02.02/1/4611/2020, dalam SE tersebut ditetapkan batas harga tertinggi di Pulau Jawa Rp250.000 dan di luar Pulau Jawa Rp270.000.

Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, pada awalnya aturan ini tak sepenuhnya terlaksana, padahal dalam prosesnya sudah melibatkan kajian BPKP dan diberlakukan sebagai aturan perjalanan.

“Harga ambang batas antigen dituangkan dalam SE Dirjen Yankes, sehingga pengawasan lemah,” tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Berbagai pihak menilai harga tes PCR covid-19 masih begitu tinggi. Pada umumnya harga tes PCR dipatok Rp. 900.000.

Jika ingin hasil yang lebih cepat maka biayanya akan lebih mahal. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021).

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + six =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.