Muazzim Akbar Usulkan Pembayaran BPJS Kesehatan Ditanggung Kementerian Sosial

 Muazzim Akbar Usulkan Pembayaran BPJS Kesehatan Ditanggung Kementerian Sosial

Muazzim Akbar Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar mendorong agar pembayaran klaim BPJS Kesehatan di NTB tidak lagi dibebankan pada APBD. Ia mengusulkan dana tersebut ditalangi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meringankan beban keuangan daerah dan mengoptimalkan pembangunan.

“Ke depan, pembayaran BPJS yang dibayarkan oleh APBD ini akan kita suarakan untuk ditalangi oleh dana dari Kemensos. Ini karena jika terus APBD yang menambal biaya klaim warganya, maka pembangunan di daerah akan terhambat,” kata Muazzim, Jumat (29/12) di Mataram.

Ia menjelaskan beban APBD cukup besar, seperti Pemkab Lombok Barat yang mengalokasikan Rp60 miliar, Pemkot Mataram sebesar Rp8 miliar, dan Pemkab Lombok Utara hingga belasan miliar rupiah untuk klaim BPJS. Beban ini menghambat ruang gerak pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan Mataram, Muazzim mengapresiasi cakupan Program JKN yang mencapai 100 persen di Kota Mataram dan Lombok Barat, serta 99,6 persen di Lombok Utara. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga mutu layanan kesehatan agar sejalan dengan meningkatnya kepesertaan.

“Dengan tingginya kesadaran masyarakat yang masuk menjadi peserta BPJS, itu tentu harus dibarengi dengan kualitas layanan yang harus dijaga,” tegasnya. Ia juga memuji responsivitas BPJS terhadap aduan, terutama terkait percepatan pelayanan.

Menanggapi isu BPJS Kesehatan menghambat pembayaran klaim di NTB, Muazzim memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Dari penjelasan kepala BPJS Kesehatan semuanya sudah terang benderang. Yakni, jika berkas lengkap maka minimal 15 hari, klaim pembayaran pasien sudah langsung dibayarkan,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Mataram, Agung Utama Muchlis, menyatakan komitmen menjaga mutu layanan dan memastikan tidak ada pencabutan kepesertaan. Namun, ia menekankan pentingnya kualitas data sebagai syarat pencairan klaim. “Kami mengedepankan kualitas data, kalau enggak ya kita pending,” ujarnya.

Usulan Muazzim untuk mengalihkan beban pembayaran klaim ke pemerintah pusat melalui Kemensos diharapkan mampu meringankan beban keuangan daerah dan mempercepat pembangunan. Jika terealisasi, hal ini dapat memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan dan infrastruktur di NTB.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + seventeen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.