OJK Dilantik, Ahmad Najib: Perkuat Perlindungan Terhadap Nasabah

 OJK Dilantik, Ahmad Najib: Perkuat Perlindungan Terhadap Nasabah

Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan memiliki strategi khusus dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang sedang mengalami krisis.

“Kami juga mendorong agar Dewan Komisioner OJK yang baru lebih siap dan memiliki konsep yang lebih matang” kata Najib usai pelantikan, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, imbuh Najib, strategi mitigasi yang terintegrasi dengan pemerintah dalam rangka melindungi industri keuangan kita juga sangat dibutuhkan.

Legislator Dapil Jawa Barat II ini juga mengingatkan soal masalah-masalah lama yang masih menjadi “Pekerjaan Rumah” (PR) bagi DK OJK. Dengan demikian, kata Najib, OJK perlu terus memperkuat untuk langkah antisipasi.

“Yaitu pengawasan terhadap industri keuangan, terutama perlindungan konsumen/nasabah yang dalam beberapa tahun belakangan angka pelanggarannya meningkat drastis,” ungkap anggota Fraksi PAN DPR RI ini.

OJK juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan ke seluruh pelosok negeri, sehingga masyarakat makin terbuka dengan industri keuangan.

“Saya juga mengapresiasi atas pengabdian dari jajaran DK OJK Periode 2017-2022. Terima kasih Pak Wimboh beserta seluruh jajaran DK OJK atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan,” paparnya.

Najib mengatakan OJK masih perlu terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga tujuannya pasti agar industri keuangan nasional semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, Ketua MA Syarifuddin mengukuhkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK yang periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022. Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK,” ujar Syarifuddin saat pelantikan, Rabu (20/7/2022).

Berikut daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang telah dilantik hari ini:
1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota.
2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan. ***

DK OJK Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.