Saleh Partaonan Daulay: Pemerintah Harus Dukung Sektor Industri Manufaktur
Okta Kumala Dewi Soroti Kuota Internet Hangus: Potensi Kerugian Negara Rp63 Triliun Harus Diusut

Okta Kumala Dewi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN
Fraksipan.com — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyoroti temuan Indonesian Audit Watch (IAW) terkait potensi kerugian negara mencapai Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet hangus yang tidak tercatat secara akuntabel oleh operator layanan.
Okta meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan ini. Menurutnya, praktik hangusnya kuota internet yang sudah dibayar penuh oleh masyarakat bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta kepada wartawan.
Legislator dari Dapil Banten III ini menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota oleh para penyedia layanan, khususnya yang berada di bawah kendali BUMN.
“Saya mendorong Kemkomdigi bersama Kementerian BUMN untuk melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” katanya.
Selain itu, Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi potensi kebocoran sistemik yang terjadi sejak 2009.
“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” ujarnya.
Untuk melindungi konsumen digital ke depan, Okta mendesak adanya kewajiban bagi operator untuk menyediakan fitur rollover kuota agar kuota yang tidak terpakai bisa digunakan di periode berikutnya.
“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi I DPR akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen di sektor komunikasi digital.