PAN Minta Kemenaker Perbaiki Data dan Target Sasaran Penerima BSU

 PAN Minta Kemenaker Perbaiki Data dan Target Sasaran Penerima BSU

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberi catatan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang tengah dipersiapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan, kekurangan-kekurangan BSU yang terjadi pada tahun 2020 semestinya tidak terjadi lagi di tahun ini.

Saleh menuturkan, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu tidak semuanya akurat. Dia bilang, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan rekening yang tidak sesuai dengan NIK.

Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Kata dia, per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai 27,96 Triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar 29,85 Triliun. Artinya, ada 1,89 Triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.

“Anggaran sebesar 1,89 Triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah 5 juta,” katanya, Senin (23/7).

Kedua, lanjut Saleh, target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal.

Menurutnya, sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, pekerja informal juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.

“Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian,” tuturnya.

“Dari sisi gaji, target sasarannya sekarang kan diturunkan. Tahun lalu, pekerja yang bergaji di bawah 5 juta. Sekarang, yang bergaji di bawah 3,5 juta. Jumlahnya diperkirakan menyasar 8 juta orang. Kalau bantuannya sebesar 1 juta, maka diperlukan 8 Triliun. Kalau dilakukan pendataan, pekerja informal yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan ini banyak yang gajinya di bawah 3,5 juta. Bahkan, kondisi mereka lebih sulit lagi di masa pandemi ini,” tambahnya.

Saleh mengakui memang tidak mudah untuk mendata pekerja informal ini. Tetapi, itu adalah bagian dari tanggung jawab kemenaker. Jika mereka dilupakan, akan ada nuansa ketidakadilan dalam pemberian bantuan sosial seperti ini. Padahal, secara faktual, mereka adalah warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa, ‘Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’. Dalam konteks itu, sudah semestinya para pekerja informal ini dimasukkan dalam skema penerima BSU,” ucap anggota Komisi IX DPR ini.

Ketiga, Saleh menambahkan, ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah-daerah yang penggajiannya jauh di bawah UMK. Dia bilang, mereka diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di banyak kabupaten/kota. Masalahnya, APBD yang tersedia tidak mampu untuk menggaji mereka secara proporsional.

“Sama seperti guru honorer, mereka ini juga semestinya menjadi target sasaran. Kebanyakan di antara mereka ini justru bekerja di bidang kesehatan sebagai perawat dan bidan. Di tengah pandemi seperti ini, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Keempat, penyaluran BSU tahun 2020 terkendala oleh waktu. Saleh mengatakan, ketika itu Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh waktu yang sangat mepet. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

“Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.