Pangeran Saleh: Polri dan Komnas HAM Harus Usut Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat

 Pangeran Saleh: Polri dan Komnas HAM Harus Usut Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat

Pangeran Khairul Saleh Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut dugaan terjadinya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, setelah ditemukannya ruangan dengan jeruji besi menyerupai penjara.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Pangeran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Ia mengaku kaget saat mendapatkan informasi tentang penemuan ruangan yang menyerupai penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan diduga menjadi tempat perbudakan.

Pangeran menjelaskan di era digital 4.0 seharusnya sudah tidak boleh terjadi kejadian seperti yang dilakukan mantan Bupati Langkat, apalagi menjurus kepada indikasi perbudakan.

Menurut dia, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM sehingga lembaga itu harus melakukan pendalaman, investigasi, dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sampai nanti menyampaikan hasil temuannya.

“Tidak hanya Komnas HAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat,” ujar Pangeran

Pangeran mengatakan berdasarkan keterangan polisi setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut ditemukan 27 orang di dalamnya.

Menurut dia, jika temuan tersebut benar terjadi, maka hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Saya berharap Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa tersebut,” katanya.

Pangeran berharap dengan ada indikasi beberapa undang-Undang yang dilanggar atas tindakan Bupati Langkat tersebut, maka aparat dapat dengan tegas dan profesional melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, organisasi buruh migran, Migrant Care, melaporkan temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Adanya kerangkeng untuk mengurung manusia itu terungkap setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.