Penipuan Seleksi Perwira Polri Terungkap, Widya Pratiwi Dorong Transparansi Rekrutmen

 Penipuan Seleksi Perwira Polri Terungkap, Widya Pratiwi Dorong Transparansi Rekrutmen

Widya Pratiwi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Kasus penipuan yang melibatkan sesama anggota kepolisian kembali mencuat di Sumatera Utara. Seorang anggota Polres Tapanuli Utara, Bripka Shcalomo Sibuea, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Ipda Rahmadsyah Siregar dari Dit Narkoba Polda Sumut. Dengan modus menjanjikan kelulusan ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP), korban mengalami kerugian hingga Rp 850 juta. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas dalam institusi Polri.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi, menilai bahwa kejadian tersebut mencerminkan masih adanya masalah dalam sistem seleksi pendidikan dan pengembangan karier di tubuh Polri. Ia menekankan perlunya reformasi dalam pola rekrutmen agar tidak lagi diwarnai praktik korupsi dan penipuan.

“Dalam pandangan saya, dengan banyaknya kasus penipuan semacam ini maka Polri harus mengambil langkah-langkah yang tegas dan konstruktif untuk memformulasi ulang pola seleksi agar bebas dari tendensi korupsi, kolusi, nepotisme maupun penipuan,” ujar Widya saat dihubungi, Selasa (25/2/25).

Sebagai mitra kerja Polri, Widya juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang adil dan transparan. Ia berharap kebijakan seleksi yang lebih bersih dapat menghilangkan budaya ‘setoran’ yang kerap mencoreng institusi kepolisian.

“Sebagai mitra kerja dari Polri, kami juga berharap adanya proses seleksi yang fair dan transparan. Hal ini guna menutup peluang adanya budaya setoran dalam tiap proses seleksi,” paparnya.

Widya menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia menilai bahwa kasus-kasus serupa yang terus terjadi semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.

“Hal ini juga sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri,” pungkas legislator dapil Maluku tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto angkat bicara mengenai kasus ini. Ia membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dalam proses seleksi SIP yang melibatkan anggotanya sendiri.

Kasus ini bermula ketika Bripka Shcalomo Sibuea mempercayai janji Ipda Rahmadsyah Siregar yang mengklaim dapat meloloskannya masuk ke SIP. Namun, setelah menerima uang dalam jumlah besar, Rahmadsyah berulang kali menghindari permintaan pertanggungjawaban. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one + thirteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.