Dek Gam: Gedung PMI Banda Aceh Sangat Tidak Layak, Fasilitas Harus Segera Ditingkatkan
Primus Pertanyakan Komitmen dan Peran OJK Dalam Memberantas Judi Online
Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio, mempertanyakan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pemberantasan judi online. Menurutnya, peran OJK seharusnya lebih signifikan, mengingat aktivitas judi online terus berkembang, bahkan melibatkan oknum pemerintah.
Hal ini diungkapkan Primus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, yang membahas kinerja OJK Triwulan III Tahun 2024, pada Senin, 18 November 2024.
“Saya ingin melihat keseriusan OJK. Komitmen OJK ini mau dibawa sampai mana?” tegas Primus dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti pendekatan yang selama ini hanya fokus pada penindakan individu atau penutupan situs-situs judi online, tanpa menyentuh aspek perbankan yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.
“Selama ini yang ditindak itu adalah orang-orangnya, situs-situsnya. Tetapi perbankannya, kan sudah tahu itu transaksinya lewat perbankan. Didiamkan saja,” ungkapnya.
Primus juga menyinggung kemungkinan keterlibatan bank milik negara dalam mendukung aktivitas ini. “Padahal bisa jadi perbankannya yang terlibat adalah Himbara kita, perbankan kita. jadi hanya karena profit oriented semua dihalalkan, ini tidak benar,” tambahnya.
Ia mendesak OJK untuk mengambil tindakan tegas terhadap perbankan yang terlibat dalam transaksi judi online. “OJK harus memberikan sanksi tegas, baik berupa sanksi administratif atau bentuk lainnya. Ini sangat penting,” ujar Primus.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan sektor keuangan dalam memberantas judi online, yang telah meresahkan masyarakat dan mengancam integritas ekonomi nasional.
*MS