Rekomendasi Penggantian Penyelenggara Tidak Dijalankan oleh KPU Edi Oloan Pasaribu Desak Evaluasi Serius Penyelenggara PSU

Edi Oloan Pasaribu Anggota DPR RI Fraksi PAN
Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, mengkritik keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tidak dijalankannya rekomendasi penggantian penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks DPR RI, Senayan, Edi mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya telah disepakati adanya evaluasi dan rekomendasi untuk mengganti penyelenggara di daerah yang melaksanakan PSU, implementasi di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya tanya langsung saat sosialisasi PSU di Kutai Kartanegara lima hari setelah pelaksanaan, apakah penyelenggaranya diganti atau tidak. Ternyata tidak ada penggantian. Ini jadi pertanyaan besar. Apa rekomendasi kita kemarin diabaikan?” tegas Edi.
Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen KPU dalam menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, hampir 50% dari 19 wilayah PSU digugat ke MK, yang menunjukkan adanya persoalan serius, terutama di tingkat penyelenggara.
“Dari 11 gugatan PSU ke MK, sebagian besar berkaitan dengan persoalan di tubuh penyelenggara, mulai dari dugaan politik uang, pemanfaatan program pemerintah oleh petahana, hingga pelanggaran proses pemungutan suara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan agar KPU mengambil pelajaran dan melakukan perbaikan nyata di lapangan. Ia juga meminta penjelasan soal kesiapan PSU di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, termasuk soal anggaran yang belum sepenuhnya terealisasi.
“Kalau PSU masih dilaksanakan oleh penyelenggara yang sama tanpa evaluasi dan penggantian, bagaimana publik bisa percaya terhadap hasilnya? Ini soal kredibilitas dan akuntabilitas,” pungkasnya.