Sahidin Soroti Fenomena Pegawai Kembali Diterima Setelah Viral di Media Sosial

 Sahidin Soroti Fenomena Pegawai Kembali Diterima Setelah Viral di Media Sosial

Sahidin Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Sahidin, menyoroti fenomena pegawai yang kembali diterima setelah sebelumnya dirumahkan, usai viral di media sosial.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, Sahidin mempertanyakan kebijakan yang diterapkan terhadap pegawai yang telah diberhentikan, tetapi kemudian diterima kembali setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kami menyimak ada pegawai yang dirumahkan, lalu mereka membuat konten dan viral, akhirnya diterima kembali. Ini seperti apa kebijakan penerimaannya? Apakah ada standar yang sama untuk semua pegawai atau ada perlakuan khusus bagi yang viral?” ujar Sahidin.

Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi pegawai honorer di daerah yang justru mengalami pemutusan kerja tanpa ada kejelasan nasib, meskipun mereka telah mengabdi bertahun-tahun dalam kondisi yang sulit.

“Di daerah, begitu aturan ini berlaku, honorer langsung dirumahkan. Tidak ada solusi. Sementara di kota-kota besar, ada pegawai yang viral dan bisa diterima kembali. Ini perlu kejelasan, jangan sampai ada ketimpangan dalam kebijakan,” tegasnya.

Sahidin meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengangkatan kembali pegawai yang telah diberhentikan serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat adil dan tidak diskriminatif.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + one =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.