Saleh Daulay: Pemerintah Harus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tarif Impor Trump

 Saleh Daulay: Pemerintah Harus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tarif Impor Trump

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan keprihatinan atas rencana tarif impor baru yang akan diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia, khususnya di sektor tekstil, furnitur, elektronik, serta hasil pertanian dan perikanan.

Pemberlakuan kebijakan tarif baru yang populer disebut tarif Trump saat ini memang masih ditangguhkan selama 90 hari ke depan oleh pemerintah AS. Namun, Saleh menekankan bahwa Indonesia perlu menyikapi situasi ini secara serius dan tepat.

“Cara menyikapi permasalahan ini dengan negosiasi, paling tidak agar diseimbangkan (kebijakan tarif). Selanjutnya, Indonesia harus meningkatkan daya saing barang-barang di dalam negeri supaya kita bukan lagi mengejar ekspor ke Amerika, tetapi membuka pasar baru. Eropa, Timur Tengah, dan Afrika saya kira menjanjikan untuk pasar Indonesia,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, tantangan ini tidak bisa dianggap enteng. Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS bisa berdampak signifikan terhadap sektor-sektor padat karya di Indonesia yang selama ini bergantung pada pasar ekspor ke AS. Saleh mengingatkan, jika tidak diantisipasi, kebijakan ini dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi nasional.

“Perusahaan perlu mengikuti program agar sektor sumber daya manusia khususnya, pelatihan kerjanya semakin maju,” kata dia.

Pernyataan Saleh muncul menyusul keputusan Presiden Trump yang pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat menunda penerapan tarif impor baru selama 90 hari terhadap sejumlah negara mitra dagang. Namun, China tetap dikenai tarif tinggi, yang bahkan dinaikkan menjadi 125 persen.

Gedung Putih menyampaikan bahwa penangguhan tarif ini tidak berlaku untuk semua komoditas. Tarif umum sebesar 10 persen atas hampir seluruh barang impor ke AS tetap diberlakukan, begitu pula dengan tarif khusus untuk mobil, baja, dan aluminium yang tidak mengalami perubahan.

Situasi ini menuntut respons strategis dari pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak jangka panjang, termasuk membuka pasar baru dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri nasional.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.