Saleh Daulay: Peran Pemda dalam Pemberdayaan PMI Perlu Diperkuat

Fraksipan.com – Ketua Tim Kunjunagn Kerja Timwas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) ke Provinsi Sumatera Utara Saleh Partaonan Daulay menyoroti peran pemerintah daerah dalam membina Pekerja Migran yang telah pulang ke Indonesia untuk dapat memiliki keahlian dan lapangan kerja usai tidak bekerja lagi ke luar negeri. Menurut Saleh, peran tersebut merupakan poin penting dan utama dalam melindungi dan memberdayakan mereka sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya.

“Tadi memang kita berharap, mereka yang pulang dari luar negeri mungkin itu karena di PHK, atau karna kehilangan pekerjaannya dan terpaksa harus pulang ke Indonesia kita harapkan itu bisa diberdayakan oleh Pemda,” kata Saleh usai pertemuan Timwas PPMI DPR RI dengan stakeholder yang terlibat dalam penanganan perlindungan PMI di Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021).

Diketahui, dalam menangani para PMI yang telah pulang ke Indonesia, Pemda Sumut melalui Disnakertrans Provinsi Sumut membentuk program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dan Desa Produktif, dengan tujuan memberikan wadah untuk memberikan pemberdayaan, penyuluhan dan pelatihan kepada Para PMI maupun CPMI.

Program ini juga merupakan program unggulan dan terobosan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang bekerjasama dengan kementerian/lembaga yang mempunyai kepentingan yang sama untuk memberdayakan dan meningkatkan pelayanan serta memberikan perlindungan bagi para PMI maupun CPMI.

Namun, Saleh menilai program tersebut di beberapa daerah tertentu di Pulau Jawa itu sangat efektif, tapi tidak dengan di Sumatera Utara. Mengingat Desmigratif merupakan wadah untuk menggali potensi PMI yang pulang ke Indonesia, hingga dapat membuat lapangan kerja, bahkan mengelola keuangan dan bisnisnya dengan baik dan bijak, sehingga peran pemerintah harus diperkuat lagi.

“Desmigratif-Desmigratif seperti ini yang saya kira di Sumut masih kurang, jadi itu perlu diperbanyak dan ditingkatkan. Memang lagi-lagi masalahnya itu adalah masalah anggaran. Mudah-mudahan ke depannya bisa ditangani dengan baik. Sehingga mereka bisa memiliki lapangan kerja sendiri dan tidak mesti harus ke luar negeri lagi,” tuturnya.

Saleh juga menambahkan bahwa peran pemerintah dalam melindungi PMI adalah dengan mendata mereka secara benar, lalu membuat desmigratifnya dan memberikan bimbingan, pelatihan dan penyuluhan, yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan mereka modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dimana seluruh peran tersebut harus dijalankan oleh Pemerintah secara komprehensif dan sinergis.

Senada dengan Saleh, Anggota Timwas PPMI DPR RI Marinus Gea juga menilai agar upaya Pemerintah tersebut tidak sia-sia atas pelatihan yang dilakukan melalui program-program tersebut, perlu tindaklanjut yang lebih konkret. Di antaranya dengan menggalakkan UMKM dengan melibatkan para PMI tersebut, sehingga mereka dapat menjadi implentator UMKM melalui bantuan KUR dari pemerintah, meskipun menurut data Bank Indonesia penyaluran KUR di Sumatera Utara baru mencapai 13 persen.

“Ini yang kita dorong tidak hanya sekedar setelah dipulangkan tetapi sudah dibiarkan jadi ini jadi persoalan baru di Indonesia. Tapi bagaimana para PMI tersebut dapat merasakan manfaat dari program pemerintah tersebut. Dan inilah yang kita sayangkan karena semua pelatihan yang dilakukan program yang dilakukan itu tidak tuntas, bagaimana PMI ini bisa lebih bisa produktif kalau hanya sekedar diberikan pelatihan dan pembelajaran sebentar saja tetapi juga tidak didukung pendukung lainnya untuk melakukan itu,” tutupnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − eighteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.