Saleh Daulay: Tidak Ada PHK Karyawan TVRI dan RRI Setelah Rekonstruksi Anggaran 2025

 Saleh Daulay: Tidak Ada PHK Karyawan TVRI dan RRI Setelah Rekonstruksi Anggaran 2025

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI Memastikan tidak ada PHK Karyawan RRI dan TVRI imbas dari efisiensi anggaran

Fraksipan.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pemecatan pegawai di TVRI dan RRI setelah adanya rekonstruksi anggaran tahun 2025. Keputusan ini mencakup seluruh pegawai, termasuk kontributor, staf kebersihan, dan tenaga keamanan. Selain itu, honor para kontributor juga dikembalikan ke jumlah semula tanpa ada pemotongan.

“Semua (tanpa terkecuali), semua pegawai yang ada, yang tadi disepakati, semuanya kembali (bekerja),” ujar Saleh usai rapat bersama direksi TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menegaskan bahwa pemotongan honor para kontributor yang sebelumnya sempat terjadi kini telah dikembalikan. Ia menjelaskan bahwa kontributor dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan yang mereka hasilkan, sehingga tidak ada lagi kebijakan pemotongan honor ke depan.

“Pemotongan gaji itu dikembalikan semuanya. Namanya honor ya. Karena kalau namanya kontributor, itu dibayar berdasarkan per item. Enggak ada (pemotongan honor lagi),” jelas Hendrasmo.

Sebelumnya, Hendrasmo sempat menjelaskan bahwa isu pemecatan kontributor RRI lebih banyak berkembang di media sosial dibandingkan kenyataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut telah selesai sejak Selasa malam (11/2/2025), dan keputusan untuk membatalkan PHK sudah diambil.

“Jadi sebetulnya tidak sampai seserius yang disampaikan di medsos. Tapi itu dulu. Tapi sekarang sudah clear. Jadi bersyukur kita sudah ada pengurangan pemblokiran sebagaimana disampaikan oleh Komisi VII. Kami tadi malam sudah kirim (surat). Ini sudah solve semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendrasmo menjelaskan bahwa kebijakan PHK sebelumnya terjadi karena tidak adanya alokasi anggaran. Namun, setelah rekonstruksi anggaran dilakukan, pegawai yang sempat dirumahkan kini telah kembali bekerja.

“(PHK) itu dulu ya, dulu ya. Sekarang kan nggak ada. Kalau dulu itu sebetulnya memang tidak ada pos (anggaran). Tidak ada posnya,” ujarnya.

Ia juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa jumlah kontributor yang terkena dampak cukup besar. Menurutnya, jumlah yang sempat terdampak hanya berkisar antara 10 hingga 20 orang dari total 979 kontributor RRI, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan apa yang tersebar di media sosial.

“Kalau jumlahnya ini sebetulnya nggak banyak sebetulnya. Nggak banyak. Itu di media sosial saja. Kalau jumlah kontri kami, ya kontri kami itu 979. Total lho ya. Tetapi yang bermasalah, nggak sampai paling hanya 10-20 ya. Nggak sampai,” kata dia.

Saleh menambahkan bahwa keputusan ini juga untuk meredam spekulasi di media sosial yang mengaitkan efisiensi anggaran dengan pemecatan pegawai. Ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan tenaga kerja akibat kebijakan anggaran.

“Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” tegasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 10 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.