Sarifuddin Sudding: Penggabungan Polri ke Kemendagri Adalah Pengkhianatan Reformasi
Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menilai wacana penggabungan Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Sudding menegaskan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan semangat pemisahan antara TNI dan Polri yang diharapkan mampu membuat Polri bekerja secara mandiri.
“Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah pengkhianatan atas semangat reformasi,” tegas Sudding dalam pernyataan persnya pada Senin (2/12/2024).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan bahwa pemisahan TNI dan Polri yang dilakukan pada tahun 2000 adalah langkah reformasi yang bertujuan agar Polri dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga sipil yang mandiri. Menurutnya, jika Polri digabungkan kembali dengan kementerian, hal itu akan mengurangi profesionalisme dalam penegakan hukum. “Bisa dibayangkan kalau institusi ini di bawah kementerian, pasti upaya-upaya penegakan hukum tidak akan profesional,” ujar Sudding.
Sudding juga menegaskan bahwa meskipun ada beberapa kejadian yang mencuat akhir-akhir ini, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menggabungkan Polri dengan Kemendagri. Dia justru mengusulkan agar yang perlu dibenahi adalah semangat reformasi internal Polri melalui revolusi mental, sehingga Polri dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya secara mandiri di bawah kendali langsung Presiden.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, memberikan alasan terkait wacana penggabungan Polri ke Kemendagri. Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh adanya berbagai masalah internal Polri. Deddy, yang juga Anggota Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa usulan untuk mengembalikan Polri ke Kemendagri sebenarnya bukanlah hal baru. Meskipun demikian, ia menyadari mayoritas fraksi partai di DPR saat ini menolak usulan tersebut.[]