Sepakat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dihapus, Eko: Jangan Kinerja BUMN Jadi Korban

 Sepakat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dihapus, Eko: Jangan Kinerja BUMN Jadi Korban

Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo menilai perlu ada pembenahan sruktur di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut ia sampaikan menanggapi wacana penghapusan rangkap jabatan komisaris BUMN.

“Saya melihat memang perlu ada upaya pembenahan struktural organisasi BUMN agar tidak ada conflict of interest yang terjadi di tubuh BUMN. Memang jika kita lihat ada kegelisahaan teman-teman Komisi VI mengenai isu rangkap jabatan ini dan ini saat yang bersamaan melihat revisi Undang-Undang BUMN sebagai momen perbaikan,” kata Eko Jumat (18/9/2020).

Eko menilai rangkap jabatan komisaris di tubuh BUMN hanya akan menimbulkan ketidakprofesionalan dalam bekerja. Menurutnya, rangkap jabatan hanya akan mengorbankan kinerja BUMN.

“Rangkap jabatan di BUMN ini tentu tidak baik dalan aspek profesionalitas. Pada akhirnya yang dikorbankan nanti adalah kinerja BUMN tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko mendorong agar ada aturan yang jelas terkait dilarangnya rangkap jabatan ditubuh BUMN. Pasalnya saat ini banyak wakil menteri yang juga merangkap sebagai komisaris BUMN. Tentunya apabila tidak dilarang maka akan menimbulkan konflik kepentingan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.