Sritex Tutup 1 Maret, Saleh Daulay Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan Strategis

 Sritex Tutup 1 Maret, Saleh Daulay Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan Strategis

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI

Fraksipan.com – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dampak dari penutupan total PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penutupan perusahaan ini berdampak signifikan, terutama pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dialami para karyawannya.

“Ujung-ujungnya, karyawan lagi yang jadi korban. Padahal, mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan. Baik oleh pemerintah, maupun perusahaan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat (28/2/2025).

Saleh menyoroti kondisi para pekerja yang kini harus menghadapi situasi sulit akibat kebangkrutan perusahaan.

“Padahal kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat. Memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Situasi ini semakin berat bagi lebih dari 8 ribu eks karyawan PT Sritex. Menurutnya, para pekerja ini tidak memiliki banyak pilihan untuk mengadu terkait nasib mereka.

“Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga, yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia,” kata Saleh.

Saleh menekankan pentingnya pemerintah segera mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak. Ia menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penanganan terkait permasalahan ini.

“Dia (Menteri Perindustrian) memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada,” katanya.

“Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Sebagai menteri senior, saya yakin Pak Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita pasti memiliki jalan dan solusi,” ujar Saleh menambahkan.

Baca juga : Saleh Daulay: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Ada PHK di PT Sritex

Diketahui, upaya kasasi yang diajukan PT Sritex telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga status pailit perusahaan tersebut tetap berlaku.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan berhenti bekerja mulai Maret 2025.

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa keputusan PHK terhadap para karyawan ditetapkan pada Rabu (26/2/2025). Para pekerja masih melaksanakan tugas mereka hingga Jumat ini.

Sumarno juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian hak-hak pekerja, termasuk pesangon, akan ditangani oleh kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − 8 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.