Sudding Peringatkan Potensi Publik Kehilangan Kepercayaan jika Penegakan Hukum Tidak Transparan

 Sudding Peringatkan Potensi Publik Kehilangan Kepercayaan jika Penegakan Hukum Tidak Transparan

Sarifuddin Sudding Anggota Komisi III DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), agar menjamin transparansi dalam proses penanganan kasus korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Peringatan ini disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jampidsus di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/05/2025).

Sudding menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Jampidsus yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar korupsi. Ia menyoroti kerugian negara yang sangat besar dalam sejumlah perkara, seperti kasus Pertamina senilai Rp968,5 triliun, PT Timah Rp300 triliun, Duta Palma Rp78 triliun, Asabri Rp22 triliun, dan Jiwasraya Rp17 triliun.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kejelasan dan keterbukaan soal aset hasil sitaan dan proses pemulihannya. “Kami ingin mendapat gambaran yang jelas: berapa sebenarnya yang sudah disetor ke kas negara? Termasuk uang pengganti dan sebagainya. Ini pertanyaan yang juga banyak muncul dari masyarakat,” ujarnya.

Sudding juga mengungkap kekhawatiran publik terhadap isu dugaan tidak transparannya proses lelang barang sitaan. Ia meminta agar Kejaksaan memastikan proses tersebut dilakukan secara terbuka, agar tidak muncul asumsi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hasil lelang justru kembali ke lingkungan internal kejaksaan. Jika proses ini tidak dijelaskan secara transparan, kepercayaan publik bisa hilang,” tegasnya.

Terkait kasus besar lainnya, seperti perkara Syarif Richar, Sudding mempertanyakan pembatasan waktu dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menyoroti ketidaksesuaian antara periode suap dan gratifikasi (2012–2022) dengan periode TPPU yang disebut hanya 2023–2024. “Ini menimbulkan pertanyaan serius. Kenapa dibatasi seperti itu? Jangan sampai terkesan dikondisikan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pengusutan tidak berhenti pada satu kasus atau individu saja, melainkan membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik mafia peradilan. “Kalau memang kita ingin membongkar kasus ini secara tuntas, harus ditelusuri dari awal. Jangan hanya fokus pada satu nama dan satu rentang waktu,” kata Sudding menutup pernyataannya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.