Sudian Noor Luncurkan “Gerakan Satu Desa Satu Muzakki” di Tanah Bumbu, Dorong Kemandirian Ekonomi Berbasis Zakat

 Sudian Noor Luncurkan “Gerakan Satu Desa Satu Muzakki” di Tanah Bumbu, Dorong Kemandirian Ekonomi Berbasis Zakat

Fraksipan.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Sudian Noor, meluncurkan program bertajuk “Gerakan Satu Desa Satu Muzakki” dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Program ini diinisiasi sebagai upaya menguatkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi umat berbasis filantropi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, H. Sudian Noor menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang sebagai strategi menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi masyarakat dari level desa.

“Gerakan Satu Desa Satu Muzakki ini bukan sekadar mengumpulkan dana, tetapi lebih dari itu, ini adalah upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan masyarakat desa,” ujar Sudian Noor.

Melalui program ini, setiap desa diharapkan memiliki setidaknya satu muzakki aktif—baik dari kalangan pengusaha lokal, petani sukses, aparatur sipil negara, perantau, diaspora, hingga tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas untuk menunaikan zakat secara rutin dan konsisten.

Program ini juga akan memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa agar terkoneksi langsung dengan Program Kampung Zakat yang selama ini sudah berjalan. Penguatan SDM dan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi salah satu fokus utama, guna mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, gerakan ini menargetkan transformasi sosial yang signifikan: menjadikan para mustahik (penerima zakat) perlahan tumbuh menjadi muzakki (pemberi zakat), sebagai simbol keberhasilan pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman.

Selain itu, program ini diharapkan memperkuat jaringan filantropi lokal berbasis zakat dan wakaf untuk mendukung program-program pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan secara menyeluruh dan terukur.

“Dengan Gerakan Satu Desa Satu Muzakki, kita berharap dana zakat yang terkumpul bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan ekonomi lokal, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemberdayaan lainnya. Ini adalah semangat dari warga desa untuk warga desa,” tegas Sudian Noor.

Sebagai langkah awal, seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang berjumlah 1.800 desa telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ini. Masing-masing desa akan mengirimkan tiga perwakilan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi pengelolaan zakat. Kabupaten Tanah Bumbu sendiri ditargetkan menjadi model nasional dalam pengelolaan zakat berbasis desa yang terintegrasi, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif ini juga dinilai sebagai wujud konkret penguatan semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah tantangan ketimpangan ekonomi yang masih melanda sejumlah wilayah.

H. Sudian Noor, yang dikenal konsisten memperjuangkan isu-isu sosial, keagamaan, dan pemberdayaan umat di Komisi VIII DPR RI, kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan kesejahteraan berbasis nilai.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.